SuaraJakarta.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Sartono memastikan bagi pihak yang melanggar aturan baru penyelenggaraan konser musik di Jakarta bakal diganjar sanksi. Penonton dibatasi tidak boleh lebih dari 70 persen dari kapasitas maksimal.
"Ya kan semuanya sudah ada, ada sanksi ya," ujar Heru kepada wartawan di Pluit, Jakarta Utara, Sabtu (12/11/2022).
Namun begitu, Heru tidak mengatakan secara rinci bentuk sanksi yang bakal diterapkan bagi pihak pelanggar konser musik. Dia hanya meminta seluruh pihak agar selalu mentaati aturan.
"Jangan sampai melanggarlah, semuanya harus disiplin," tegas Heru Budi.
Baca Juga: Belajar dari Berdendang Bergoyang, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi 70 persen
Heru juga menekankan kepada dinas terkait untuk mengawasi prosedur dan kapasitas penonton yang tertera dalam aturan baru tersebut.
"Keramaian itu kan saya minta kepada Dinas Pariwisata kalau kursinya tempatnya ada 1.000 jangan dikasih 1.000 tapi 700, sehingga masih ada space jaga jarak dan lain-lain. Kan juga harus dilihat tempat atau lokasi, tempat parkir dan lain-lain itu," ungkapnya.
Aturan Konser Musik di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melakukan pengetatan aturan penyelenggaraan konser musik di ibu kota dengan membatasi penonton maksimal 70 persen dari kapasitas maksimal. Kebijakan ini mengacu pada meroketnya angka penularan Covid-19 belakangan ini.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Andhika Permata mengatakan, kebijakan ini diambil seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 1 di Jakarta.
Baca Juga: Masih Ada Lahan yang Bermasalah, Pemprov DKI Kebut Pemetaan Normalisasi Kali Ciliwung
Ia juga sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) No e-1963/PW.01.02 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Corona Virus Disease 2019 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Terancam Sanksi FIFA Usai Insiden di Laga Kontra Bahrain, Apa Penyebabnya?
-
PSSI Disanksi AFC Sehari Pasca Timnas Indonesia Hajar Bahrain, Kenapa?
-
10 Hal yang Harus Dipatuhi Saat Nyepi di Bali, Melanggar Bisa Terkena Sanksi
-
Boyce Avenue Siap Gelar Konser di Jakarta, Tiket Bisa Dibeli Mulai Hari Ini
-
Tak Kunjung Terima BHR, Ojol Ini Minta Prabowo Siapkan Sanksi untuk Aplikator
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga