SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya turun tangan tangani kasus satu keluarga tewas di sebuah rumah di Kompleks Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya kini tengah fokus mengusut perkara itu lewat metode scientific crime investigation atau penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah.
"Yang utama secara scientific crime investigation tim Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar masih terus mendalami," ujar Hengki kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Hengki menyebut Polda Metro Jaya dalam hal ini masih menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kedokteran forensik dan laboratorium cyber Polri terkait alat bukti elektronik.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga tengah mendalami motif di balik kejadian ini.
Hengki menegaskan sampai saat ini belum ada kepastian terkait penyebab kematian dari para korban.
"Diksi kematian disebabkan karena kelaparan itu belum bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Diduga Tewas Kelaparan
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya sempat menjelaskan jika satu keluarga tewas di Kalideres karena tidak makan selama tiga minggu.
Baca Juga: Cerita Tetangga soal Pertemuan Terakhir dengan Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres
Penyebab kematian itu berdasar hasil pemeriksaan tim forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap jenazah keempat korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, lambung dari mayat tersebut tidak berisi makanan.
"Jadi bisa diduga berdasarkan pemeriksaan dari dokter bahwa mayat ini tidak ada makan dan minum cukup lama, karena dari otot-ototnya sudah mengecil," kata Pasma di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022).
Pasma juga menambahkan, keempat jenazah keluarga ini terdiri dari Rudyanto (suami), Margareth (istri), Dian (anak) dan Budianto (ipar).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat jenazah ini sudah tidak menerima nutrisi sejak 3 minggu lalu.
Pasma juga menyebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh keempat jenazah.
Di lokasi, kata Pasma, juga tidak ada bercak darah. Barang-barang di tempat tersebut juga masih tersusun rapi.
"Terhadap empat mayat tersebut tidak ditemukan tanda kekerasan," ungkapnya.
Pasma menyebut kematian keempat jenazah ini tidak dalam waktu bersamaan, ada dari salah satu jenazah yang tewas lebih dulu.
Hal itu terlihat dari kondisi jenazah yang sudah hampir menjadi tulang-belulang.
Berita Terkait
-
Prabowo-Gibran Salat Ied Bareng di Masjid Istiqlal, Polda Metro Jaya Kerahkan 710 Personel
-
2.500 Personel Gabungan Siaga Malam Lebaran, Jakarta Larang Konvoi Takbiran dan Petasan
-
Perusahaan Travel Dipolisikan Kasus Penipuan Modus Kode Booking Palsu, Korban Rugi Miliaran Rupiah
-
Volume Arus Mudik Terus Meningkat, Dirlantas PMJ Prediksi Puncak Mudik Mulai Malam Tadi
-
Seporsi Nasi Gratis, Sejuta Makna: Kisah Rumah Makan yang Jadi Penyelamat Warga
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun