SuaraJakarta.id - Keputusan majelis hakim menyita aset Indra Kenz menimbulkan kegetiran bagi korban terdakwa kasus trading bodong Binomo tersebut. Mereka kecewa dengan putusan tersebut.
Salah satunya Rizki Rusli. Ia mengaku kecewa dengan putusan hakim karena harta sitaan aset Indra Kenz tak dikembalikan kepada korban.
Sebab, aktivitas trading yang dilakukan Indra Kenz dianggap sebagai perjudian.
"Salah satu pertimbangan majelis hakim bahwa korban dianggap bermain judi. Kami trading, Indra kesuma memperkenalkan ke korban investasi bukan judi. Kami menganggap hakim salah alamat," papar Rizky.
Baca Juga: Hakim Sebut Trader Binomo Lakukan Perjudian, Jadi Alasan Aset Indra Kenz Dirampas Negara
Rizky menambahkan, akibat kasus ini, para korban Indra Kenz ada yang takut pulang karena terlilit utang.
"Kami ini antara hidup dan mati. Kami semua ini banyak sangkutan hutang. Aku tidak pulang karena ditagih sama orang,” keluhnya.
"Sekarang apa? Ini hasil penipuan jelas, dihukum tapi apa? Harta sitaan dikembalikan negara. Apa ini hasil korupsi negara? Tidak ini uang kami, korban. Keadilan mana keadilan? Negara tidak berhak menyita uang kami," pungkasnya.
Trader Lakukan Perjudian
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang menyidang terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz menyatakan barang bukti hasil tindak pidana dalam kasus Binomo dirampas negara. Hakim menyatakan aset yang disita merupakan hasil judi dan trader Binomo telah melakukan perjudian.
Baca Juga: Indra Kenz Banding Vonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Demi Keadilan
Hakim menyatakan tidak sependapat dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta barang bukti dari kasus Indra Kenz dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Hakim menyatakan bahwa para trader merupakan pemain judi yang berkedok trading Binomo.
"Menimbang bahwa penuntut umum menuntut agar barang bukti tadi dari dikembalikan kepada saksi korban melalui paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal itu, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan sebagai berikut bahwa sesungguhnya trader pada perkara a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata Hakim Ketua Rahman Rajagukguk saat bacakan amar putusan kasus Indra Kenz di PN Tangerang, Senin (14/11/2022).
Hakim kemudian menyinggung soal Pasal 303 KUHAP tentang Judi. Dijelaskan bahwa judi merupakan tindakan pidana.
"Bahwa menurut Pasal 303 KUHAP yang diartikan main judi adalah tiap-tiap permainan yang umumnya terdapat kemungkinan untuk untung karena adanya peruntungan, atau karena pemainnya mahir dan sudah terlatih. Bahwa tindakan judi adalah suatu tindakan pidana," papar Rahman.
Akibat dari pelabelan judi yang berkedok Binomo, mengakibatkan seluruh aset Indra Kenz yang jadi barang bukti kini berstatus jadi harta rampasan negara.
Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono mengatakan, perampasan harta milik korban Indra Kenz jadi sitaan negara lantaran para korban dianggap lakukan perjudian.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Puasa Tarwiyah dan Arafah Bolehkah Digabung Puasa Qadha Ramadhan, Ini Penjelasannya
-
Cara Pemutihan SLIK OJK atau BI Checking Agar Tidak Masuk Daftar Hitam Bank
-
Korban Bom Gereja Makassar Peluk Keluarga Pelaku Terorisme: "Kami Memaafkan"
-
Cara Mengajukan Keringanan Utang atau Restrukturisasi Pinjaman
-
3 Hal Penting yang Harus Dilakukan sebelum Ambil Pinjaman Online, Jangan Sampai Menyesal!
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal
-
12 Tips Memilih Mobil Sedan Bekas untuk Keluarga Muda: Nyaman, Irit, dan Tetap Bergaya
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan