SuaraJakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memverifikasi laporan soal dugaan korupsi dalam sistem tiket tap in tap out TransJakarta.
"Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan tersebut. Selanjutnya, tim pengaduan masyarakat KPK segera melakukan verifikasi awal dan melanjutkan pengaduan tersebut ke tahap telaah untuk menggali informasinya lebih lanjut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/11/2022).
Ali mengatakan, proses tersebut penting dilakukan untuk menilai apakah pokok aduan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi, dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.
KPK, kata dia, juga secara proaktif menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan tersebut.
"Selanjutnya, apabila aduan tersebut valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ali.
Sebelumnya, mantan anggota Dewan Transportasi Kota Jakarta Musa Emyus melaporkan PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke KPK terkait kebijakan penerapan pindai kartu saat masuk (tap in) dan keluar halte (tap out).
"Ternyata ada indikasi karena pada awal Oktober ada pemotongan dua kali, di tap in-nya dipotong di tap out-nya dipotong. Nah itu yang kami pertanyakan, sudah kami buatkan laporannya," kata Musa Emyus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/11).
Adapun dalam aduannya ke KPK, Musa Emyus turut didampingi oleh Lembaga Perkumpulan Forum Warga Kota (FAKTA) terkait indikasi korupsi dalam pembuatan sistem pengelolaan keuangan tiket PT TransJakarta.
Ia mengharapkan sistem pembayaran pada layanan TransJakarta dikembalikan seperti sebelumnya dengan menggunakan single tarif.
Baca Juga: Terganjal Aturan Umur untuk Jadi Calon Pimpinan KPK, Nurul Ghufron Gugat UU KPK ke MK
"Jadi, tidak perlu lagi tap in tap out. Jadi, teman-teman misalkan ada yang tidak bawa kartu bisa dibayar sama temannya. Tujuannya agar sebanyak banyaknya masyarakat itu menggunakan bus TransJakarta. Ternyata diubah sistem dan dibuat tap in tap out. Itu yang kami pertanyakan," kata dia.
Selain itu, ia juga menyoroti mengenai dugaan adanya pihak ketiga dalam pengelolaan payment gateway.
"Karena ternyata juga, payment gateway yang seharusnya kan uang itu masuknya langsung ke TransJakarta ternyata ada pihak ketiga yang mengelola payment gateway. Jadi, uangnya masuk ke dia dulu. Seharusnya kalau ada iktikad baik PT TransJakarta kan bisa bekerja sama dengan PT Bank DKI karena Bank DKI punya izin payment gateway," ujarnya. [Antara]
Berita Terkait
-
Fahd A Rafiq Hattrick Tersangka Korupsi, Golkar Kecewa dan Marah
-
Bosnya Ditangkap KPK, Bisnis Summarecon Agung Terganggu?
-
Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap
-
Bukan yang Pertama! KPK Bongkar Suap Awal Rp300 Juta dari PT Summarecon ke Pejabat ATR/BPN
-
Kasus Korupsi HGB Bogor: DPR Desak KPK Ungkap Jaringan di Balik Orang Kepercayaan Menteri
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro