SuaraJakarta.id - Ratusan narapidana dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat. Para napi ini telah menjalani dua pertiga masa pidana.
"Sebanyak 153 narapidana dinyatakan bebas karena sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi," kata Kalapas Kelas 2A Salemba Yosafat Rizanto, Rabu (16/11/2022).
Yosafat mengatakan, dari sebanyak 153 yang dinyatakan bebas itu, sebanyak 122 napi bebas bersyarat dan 31 bebas murni.
Yosafat melanjutkan bagi narapidana yang bebas bersyarat diharuskan wajib lapor sesuai dengan domisili tempat tinggal.
Baca Juga: Skimming Bank Kalsel Ternyata Dilakukan Napi Penjara Bali, Pelaku Pakai Jaringan Internet?
"Narapidana masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Perawatan, Fitrian menjelaskan narapidana yang bebas hari ini hampir seluruhnya tersandung dalam kasus narkotika.
"Di Lapas Salemba ini kebanyakan terjerat kasus narkotika, di sini sebanyak 85 narapidana terjerat kasus narkotika," ucap Fitrian.
Fitrian mengatakan narapidana yang bebas tidak boleh dijemput oleh keluarganya untuk mengurangi terjadinya kerumunan.
"Mereka yang bebas semuanya pulang sendiri tanpa dijemput. Alasan ini untuk menghindari kerumunan di Lapas Salemba terlebih saat ini kasus COVID-19 sedang naik," imbuhnya.
Baca Juga: Napi Rutan Menggala Ditangkap karena Miliki Zat Psikotropika yang Dikirim lewat Paket
Berita Terkait
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
-
PRISON BREAK! Bongkar Tembok Pakai Sendok, 7 Napi Lapas Sorong Kabur
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Geger Napi Lapas Kutacane Kabur, Legislator PKB: Pasti Karena Over Capacity, Pemerintah Harus Evaluasi
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien