SuaraJakarta.id - Ratusan narapidana dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 2A Salemba, Jakarta Pusat. Para napi ini telah menjalani dua pertiga masa pidana.
"Sebanyak 153 narapidana dinyatakan bebas karena sudah menjalani dua pertiga dari masa pidana dan semuanya sudah memenuhi persyaratan administrasi," kata Kalapas Kelas 2A Salemba Yosafat Rizanto, Rabu (16/11/2022).
Yosafat mengatakan, dari sebanyak 153 yang dinyatakan bebas itu, sebanyak 122 napi bebas bersyarat dan 31 bebas murni.
Yosafat melanjutkan bagi narapidana yang bebas bersyarat diharuskan wajib lapor sesuai dengan domisili tempat tinggal.
"Narapidana masih dipantau oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas), jika mereka melakukan tindakan melanggar hukum maka akan masuk kembali. Nanti mereka jalani sisa masa tahanan bebas bersyarat ditambah hukuman baru dari pelanggaran yang mereka lakukan," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Perawatan, Fitrian menjelaskan narapidana yang bebas hari ini hampir seluruhnya tersandung dalam kasus narkotika.
"Di Lapas Salemba ini kebanyakan terjerat kasus narkotika, di sini sebanyak 85 narapidana terjerat kasus narkotika," ucap Fitrian.
Fitrian mengatakan narapidana yang bebas tidak boleh dijemput oleh keluarganya untuk mengurangi terjadinya kerumunan.
"Mereka yang bebas semuanya pulang sendiri tanpa dijemput. Alasan ini untuk menghindari kerumunan di Lapas Salemba terlebih saat ini kasus COVID-19 sedang naik," imbuhnya.
Baca Juga: Skimming Bank Kalsel Ternyata Dilakukan Napi Penjara Bali, Pelaku Pakai Jaringan Internet?
Tag
Berita Terkait
-
Nekat Pasok Sabu ke Napi Lewat Sandal, SM Malah Masuk Penjara Gegara Gesture Gelisah
-
Apa Itu Napi High Risk? Status Ammar Zoni sampai Dipindahkan ke Nusakambangan
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
Dioper ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Ammar Zoni Berstatus Napi High Risk!
-
Profil Lidya Pratiwi alias Maria Eleanor, Artis Eks Napi yang Banting Setir Jadi YouTuber
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
Terkini
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN