SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi soal proses penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023. Gembong meminta Pemprov DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud Gembong adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tentang Pengupahan. Ia meminta regulasi ini menjadi acuan Pemprov dalam menentukan nilai UMP.
"Kan faktor kenaikan sudah ada ketentuannya, jadi ikuti ketentuan itu, dirumuskan bersama," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Selain itu, ia juga meminta dewan pengupahan yang terdiri dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha dilibatkan secara menyeluruh dalam pengambilan kebijakan.
Sistem tripartit ini disebutnya harus menghasilkan keputusan yang berkeadilan bagi semua pihak.
"Kan begitu, ketika tidak ada titik temu, maka akan ada keputusan sepihak, saat ada keputusan sepihak maka gugat menggugat," ucapnya.
Ia pun juga tak ingin nantinya penentuan nilai UMP ini menjadi polemik seperti tahun lalu di era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies mengubah nilai UMP jadi naik ke Rp4,6 juta setelah sebelumnya menetapkannya Rp4,5 juta.
Hal ini dilakukan Anies karena adanya tuntutan dari kelompok buruh. Akhirnya, pengusaha menggugat Gubernur DKI ke pengadilan.
"Harapan kita dari kejadian-kejadian yang terjadi di 2022 itu tidak boleh terjadi, sehingga ada kepastian hukum dan keputusan menjadi keputusan bersama dan dilaksanakan bersama juga," pungkasnya.
Baca Juga: Anies Temui Gibran di Solo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Masalah Bagi Gerindra
Berita Terkait
-
Gibran dan Anies Baru Makan Bareng, NasDem Gercep Buka Peluang Jadi Cawapres: Kenapa Tidak?
-
Usai Bertemu Anies, Muncul Isu Gibran Akan Disanksi PDIP: Saya Siap
-
Membaca Misi Pertemuan Anies Baswedan dengan Gibran di Solo, Manuver Politik?
-
Gibran Unggah Foto Makan Dengan Ganjar, Lebih Enak Makan di Warung Sederhana, Netizen Singgung Anies Baswedan
-
Tanggapi Soal Pertemuannya dengan Anies, Gibran Malah Santai: Ke Semua Orang Saya Bisa Berbaur
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat