SuaraJakarta.id - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengkritisi soal proses penentuan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2023. Gembong meminta Pemprov DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku.
Aturan yang dimaksud Gembong adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 36 tentang Pengupahan. Ia meminta regulasi ini menjadi acuan Pemprov dalam menentukan nilai UMP.
"Kan faktor kenaikan sudah ada ketentuannya, jadi ikuti ketentuan itu, dirumuskan bersama," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).
Selain itu, ia juga meminta dewan pengupahan yang terdiri dari serikat buruh dan asosiasi pengusaha dilibatkan secara menyeluruh dalam pengambilan kebijakan.
Baca Juga: Anies Temui Gibran di Solo, Sufmi Dasco: Tidak Ada Masalah Bagi Gerindra
Sistem tripartit ini disebutnya harus menghasilkan keputusan yang berkeadilan bagi semua pihak.
"Kan begitu, ketika tidak ada titik temu, maka akan ada keputusan sepihak, saat ada keputusan sepihak maka gugat menggugat," ucapnya.
Ia pun juga tak ingin nantinya penentuan nilai UMP ini menjadi polemik seperti tahun lalu di era eks Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, Anies mengubah nilai UMP jadi naik ke Rp4,6 juta setelah sebelumnya menetapkannya Rp4,5 juta.
Hal ini dilakukan Anies karena adanya tuntutan dari kelompok buruh. Akhirnya, pengusaha menggugat Gubernur DKI ke pengadilan.
"Harapan kita dari kejadian-kejadian yang terjadi di 2022 itu tidak boleh terjadi, sehingga ada kepastian hukum dan keputusan menjadi keputusan bersama dan dilaksanakan bersama juga," pungkasnya.
Baca Juga: Membaca Misi Pertemuan Anies Baswedan dengan Gibran di Solo, Manuver Politik?
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Driver Ojol Ngeluh BHR Cuma Rp50 Ribu, Pemprov DKI: Kalau Dia Males-malesan Dapatnya Kecil
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga