SuaraJakarta.id - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI membentuk Badan Ad Hoc dengan membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Perekrutan ini dilakukan secara serentak seluruh Indonesia.
"Kami akan melakukan perekrutan badan ad hoc ditingkat Kecematan, Desa/Kelurahan PPK dan PPS mulai 20 November sampai 16 Desember 2022. Prosesnya selama 27 hari," Ketua Divisi SDM KPU RI, Parsadaan Harahap dalam konfrensi pers di Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Parsadaan menjelaskan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi PPK dan PPS. Diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasilan dan UUD 1945, mempunyai integritas pribadi yang kuat jujur dan adil, tidak anggota parpol, berdomisi di wilayah kerja, tidak pernah terjerat kasus pidana.
"Dalam proses ini kami juga akan merekrut mahasiswa yang domisili sesuai KTP. Bagi masayarakat yang tertarik harus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan, foto copy ijazah yang dilegalisir," ujarnya.
Selain itu, periode ini ada tambahan persyaratan bagi calon PPK dan PPS, yaitu surat hasil kesehatan yang tidak memiliki penyakit bawaan.
"Surat kesehatan yang dikeluarkan Puskesmas atau RS, klinik yang di dalamnya hasil pemeriksaan tekanan gula darah dan kolesterol. Item ini jadi indikator untuk memastikan bahwa tidak ada penyakit bawaaan, karena ini jadi atensi banyak pihak belajar dari kasus pemilu 2019," tuturnya.
Berita Terkait
-
Soal Wacana Nomor Urut Peserta Pemilu Tak Perlu Diubah, Tito: Tak Subtantif, Tapi Kalau Semua Sepakat Pemerintah Sepakat
-
Gibran Pamer Foto Mukbang Bareng Prabowo, Anies Baswedan dan Ganjar, Netizen: Lagi Nawarin Mas Wali Pindah ke Jakarta 2024
-
Pro Kontra Usulan Nomor Urut Parpol di Pemilu Tak Diubah: Dalih Agar Pemilih Ingat, Banjir Protes
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru