SuaraJakarta.id - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti pernyataan pihak kepolisian yang mengklaim hubungan antara eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dengan wanita berinisial RD bukan pemerkosaan melainkan suka sama suka. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukan cara pandang kepolisian masih permisif terhadap anggota yang bermasalah.
"Pernyataan ini menunjukan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya Polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menurut Bambang, perbuatan Tapril terhadap RD dengan dalih apapun meski diproses secara etik. Dia juga menegaskan bahwa saksi yang dijatuhkan jangan hanya sekadar saksi demosi atau pencopotan dari jabatan.
"Harusnya oknum seperti itu selain didemosi, juga dimutasi ke luar daerah atau dikembalikan ke barak pelatihan lagi," ungkapnya.
Klaim Suka Sama Suka
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim kasus eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril dengan wanita berinisial RD bukan pemerkosaan. Keduanya diklaim menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim hal tersebut berdasar hasil penyelidikan sementara. Dari hasil penyelidikan, Zulpan menyebut RD juga menerima sejumlah uang dari Tapril tiap kali berhubungan seksual.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Periksa Dua Anak Korban
Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan, namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Kekinian, kata Zulpan, Tapril juga telah dicopot dari jabatannya buntut perbuatannya tersebut. Proses etik terhadap yang bersangkutan juga tengah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ngaku Diperkosa di Hotel
Menurut penuturan RD, kasus permkosaan ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril menurutnya justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Periksa Dua Anak Korban
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Masalah Kejahatan Jalanan Tidak Selesai Pakai Penegakan Hukum, Kapolda Metro Terapkan Aplikasi Ada Polisi
-
Sejumlah Dugaan yang Terpatahkan Dalam Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
-
Kasus Eks Kapolsek Pinang Bukan Pemerkosaan, Polda: Tetap Diproses Etik
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet