SuaraJakarta.id - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyoroti pernyataan pihak kepolisian yang mengklaim hubungan antara eks Kapolsek Pinang Iptu M Tapril dengan wanita berinisial RD bukan pemerkosaan melainkan suka sama suka. Menurutnya, pernyataan tersebut menunjukan cara pandang kepolisian masih permisif terhadap anggota yang bermasalah.
"Pernyataan ini menunjukan cara pandang kepolisian dalam melihat perilaku menyimpang anggota polisi di jajarannya. Artinya Polda permisif pada perilaku menyimpang yang tidak sesuai etik dan norma-norma masyarakat terkait perilaku seksual itu," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (18/11/2022).
Menurut Bambang, perbuatan Tapril terhadap RD dengan dalih apapun meski diproses secara etik. Dia juga menegaskan bahwa saksi yang dijatuhkan jangan hanya sekadar saksi demosi atau pencopotan dari jabatan.
"Harusnya oknum seperti itu selain didemosi, juga dimutasi ke luar daerah atau dikembalikan ke barak pelatihan lagi," ungkapnya.
Klaim Suka Sama Suka
Polda Metro Jaya sebelumnya mengklaim kasus eks Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril dengan wanita berinisial RD bukan pemerkosaan. Keduanya diklaim menjalani hubungan atas dasar suka sama suka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengklaim hal tersebut berdasar hasil penyelidikan sementara. Dari hasil penyelidikan, Zulpan menyebut RD juga menerima sejumlah uang dari Tapril tiap kali berhubungan seksual.
"Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka. Karena di dalam setiap habis hubungan itu si perempuan ini (RD) mendapatkan imbalan ataupun uang dari mantan kapolsek itu," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Periksa Dua Anak Korban
Kendati tindakan yang dilakukan Tapril tidak dibenarkan, namun Zulpan menilai penyidik mesti melihat perkara laporan pemerkosaan yang ditayangkan RD ini secara berimbang.
"Ini tidak dibenarkan sebenarnya tetapi tentunya kita harus mengkaji lebih dalam termasuk unsur yang dilaporkan, dipersoalkan seperti diperkosa saya rasa yang terjadi tidak seperti itu. Karena terjadi atas dasar kesepakatan mereka bahkan ada pemberian uang," katanya.
Kekinian, kata Zulpan, Tapril juga telah dicopot dari jabatannya buntut perbuatannya tersebut. Proses etik terhadap yang bersangkutan juga tengah dilakukan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Sekarang statusnya sebagai pama (perwira pertama) Yanma Polda Metro Jaya, terkait dengan apa yang dilaporkan oleh seorang wanita tersebut pihak Polda Metro Jaya dari Bidang Propam melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
Ngaku Diperkosa di Hotel
Menurut penuturan RD, kasus permkosaan ini berawal ketika dia hendak melaporkan kasus penganiayaan ke Polsek Pinang pada 11 Juli 2022. Bukan dilayani dengan baik, Tapril menurutnya justru berbuat tidak sopan hingga merendahkannya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Satu Keluarga Tewas di Kalideres, Polisi Periksa Dua Anak Korban
-
Teddy Minahasa Minta 5 Kg Sabu Ditukar dengan Tawas, Hotman Paris: Biasa, Bercanda Pimpinan ke Anggota
-
Masalah Kejahatan Jalanan Tidak Selesai Pakai Penegakan Hukum, Kapolda Metro Terapkan Aplikasi Ada Polisi
-
Sejumlah Dugaan yang Terpatahkan Dalam Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres
-
Kasus Eks Kapolsek Pinang Bukan Pemerkosaan, Polda: Tetap Diproses Etik
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"