Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Rakha Arlyanto
Jum'at, 18 November 2022 | 18:18 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memasuki ruangan untuk menjalani sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi dari JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa]
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J saat ditemui wartawan di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Karena itulah Kamaruddin mendorong Sambo untuk mengganti penasihat hukumnya supaya tidak berlarut-larut dalam memfitnah korban, yakni Brigadir J.

Pasalnya Kamaruddin menilai Arman Hanis lah yang menjadi otak dari berbagai fitnah dan tuduhan yang seolah ingin merusak nama baik Brigadir J ini.

"Ini tidak masuk akal. Jadi mereka mencoba membuat pembunuhan karakter almarhum, tetapi itu perbuatan sia-sia. Itu karena otaknya adalah Arman Hanis," terang Kamaruddin.

Baca Juga: Dari 'Bisik-bisik' Polisi Kombes, Pengacara Brigadir J Duga Sambo Cs Pengguna Narkoba: Kalau Kita Buka Kasihan Masa Depannya

Load More