Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Faqih Fathurrahman
Senin, 21 November 2022 | 18:53 WIB
Ilustrasi zona merah di kelurahan kawasan Jakarta Barat (Jakbar). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyebut ada empat kelurahan di Kecamatan Kembangan yang masuk dalam kategori zona merah.

Keempat kelurahan tersebut yakni, Kembangan Utara, Kembangan Selatan, Meruya Utara, dan Srengseng.

Camat Kembangan, Joko Sumarno mengatakan, hingga Sabtu (18/11) kemarin, tercatat ada sekitar 693 kasus aktif Covid-19 di enam kelurahan dalam Kecamatan Kembangan.

"Dari 693 pasein, 47 dirawat di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing," kata Joko saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Beijing China Lockdown Parsial Setelah Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19

Adapun kasus aktif paling tinggi terjadi di Kelurahan Meruya Utara, yakni sebanyak 158 kasus. Disusul Kembangan Utara 128 kasus, lalu Kelurahan Srengseng 117 kasus.

Ratusan kasus aktif Covid-19 juga tercatat berada di wilayah Joglo. Ada 114 kasus aktif di wilayah tersebut. Kemudian ada 104 kasus aktif di Kembangan Selatan. Terakhir, sebanyak 72 kasus aktif terjadi di Meruya Selatan.

Hingga saat ini, kata Joko, pihaknya tidak bosan untuk meminta warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Kembangan seiring meningkatnya jumlah pasien Covid-19.

"Kita tetap imbau dan pantau penerapan prokes di lapangan. Warga yang isolasi mandiri juga diimbau untuk tetap jaga prokes," tutup Joko.

Baca Juga: Beijing Lockdown Setelah Seorang Lansia Meninggal Karena Covid-19

Load More