SuaraJakarta.id - Polsek Kepulauan Seribu Utara menyelidiki kasus dugaan peredaran dan penggunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Pulau Kelapa sejak Jumat (18/11) sampai Sabtu (19/11).
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto mengatakan, salah seorang yang diselidiki terkait dugaan peredaran dan penggunaan narkotika adalah anggota dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara berinisial MJ (35).
"Selain itu dua orang penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Suku Dinas Sumber Daya Air Kepulauan Seribu," katanya.
Dijelaskan, penyelidikan kepolisian berawal dari laporan masyarakat kepada Unit Reserse Kriminal Polsek Kepulauan Seribu Utara bahwa telah terjadi pesta sabu di sebuah rumah di lingkungan RT07/RW04 Kelurahan Pulau Kelapa pada Jumat (18/11).
Setelah itu, polisi mendapati A (19), AL (27), FD (26), AL (30), AI (26) tiba-tiba kabur dari dalam sebuah rumah yang dicurigai, namun berhasil ditangkap di jalanan sekitar lingkungan RT07/RW04 tersebut.
Saat penangkapan, polisi masih belum menemukan barang bukti.
Namun, saat dilakukan pengetesan urine, ternyata A (19) negatif menggunakan narkoba. Sedangkan empat lainnya positif metamfetamin di dalam urine, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, keempat orang yang urinenya positif metamfetamin mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu secara bersama-sama. Adapun barang haram tersebut diperoleh dari seorang PJLP SDA berinisial S (27).
Setelah Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara meringkus S, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 0,12 gram dari rumahnya yang diakui didapat dari seorang PJLP Satpol PP berinisial NF (33).
Baca Juga: Barang Bukti 15 Kg Ganja dan 37 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Pariaman
Saat NF diringkus, polisi dari Unit Reskrim Polsek Kepulauan Seribu Utara menemukan lagi barang bukti berupa dua klip plastik berisi sabu-sabu dengan berat 1,38 gram.
"Kemudian dilakukan interogasi, NF mengaku sabu-sabu tersebut sebelumnya dikonsumsi bersama-sama dengan MJ di rumahnya MJ. Saat ini masih dalam penyelidikan dan pengidentifikasian untuk peran masing-masing terduga pelaku serta masih dalam tahap pengembangan," kata Iptu Didik TM.
Menurut Didik, saat ini MJ belum memberikan keterangan yang pasti mengenai dugaan penggunaan narkoba bersama NF.
Namun dari rumah MJ, polisi menemukan alat hisap sabu dan juga dua klip plastik kosong yang diduga berisi sabu-sabu bekas pakai.
Karenanya, polisi masih terus mendalami keterangan yang didapat dari delapan terduga pelaku pengguna narkoba itu lebih lanjut di Markas Komando Perwakilan Polres Kepulauan Seribu di Jalan Baru, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. [Antara]
Berita Terkait
-
Berbekal Senpi, Begini Sepak Terjang Sindikat Sabu Tambun yang Diringkus Polisi
-
Ciri-ciri Pria Tewas Dalam Gardu Listrik LRT Pancoran: Rambut Gondrong dan Beruban
-
Gita Wirjawan Maknai Ulang Pasal 33 UUD 1945: Tak Cukup SDA, Fokus Juga ke SDM
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
Syarat dan Ketentuan Perusahaan Tambang Raih Keringanan DHE Ekspor
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro