Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 22 November 2022 | 15:23 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komaruddin mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka baru kekisruhan festival musik Berdendang Bergoyang. (Suara.com/Rakha)

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga. [Antara]

Load More