Penyerang Timnas Arab Saudi #11 Saleh Al-Shehri merayakan golnya pada matchday pertama Grup C Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Arab Saudi di Stadion Lusail, Doha pada 22 November 2022. [Khaled DESOUKI/AFP]
Di babak kedua, petaka pun terjadi, Arab Saudi mencetak dua gol cepat Saleh Al Shehri (48') dan Salem Al Dawsari (53').
Hingga wasit Slavko Vincic tiup peluit akhir skor 2-1 untuk keunggulan Arab Saudi tak berubah.
Menyitat data Opta, kemenangan ini membuat Arab Saudi menjadi negara non-Eropa pertama yang mampu mengalahkan Argentina di Piala Dunia sejak Kamerun pada 1990.
Di samping itu, Arab Saudi juga menjadi tim pertama dari Asia dan dari jazirah Arab yang berhasil kalahkan Argentina di ajang Piala Dunia.
"Pertandingan selesai, hal yang mustahil tak berlaku bagi Arab Saudi. Arab Saudi menjadi tim pertama dari Asia dan Arab yang mengalahkan Argentina di Piala Dunia," demikian caption dari Instagram Arab News, Selasa (22/11/2022).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar