SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 30 November 2022, sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menuju batas akhir penyaluran, PT Pos Indonesia melakukan percepatan dengan mengantarkan langsung kepada penerima BSU.
Realisasi penyaluran BSU di Ponorogo, Jawa Timur, terpantau telah mencapai 99,84 persen. Tercatat per hari Rabu, 23 November 2022, pukul 15.00 WIB, dari alokasi penerima BSU di Ponorogo sebanyak 9.858 pekerja, telah tersalurkan kepada 9.854 pekerja.
"Tinggal sisa 16 pekerja yang belum mengambil BSU," kata Executive Manager Kantor Pos Cabang Ponorogo 63400 Eko Aribowo.
Realisasi penyaluran di Ponorogo berjalan cepat tanpa menemui kendala berarti berkat koordinasi yang baik dengan PIC perusahaan penerima BSU, dan manajemen PT Pos Indonesia yang apik.
Baca Juga: Ambil BSU di Kantor Pos, Pekerja Takjub Prosesnya Cepat cuma 5 Menit
"Penyaluran tidak terlalu sulit, lancar. Tantangannya hanya sulit menyalurkan kepada pekerja yang berada di luar kota," kata Eko.
Untuk percepatan penyaluran, petugas Pos mengantarkan dana BSU kepada sejumlah penerima. Salah satunya adalah seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo.
"Saat petugas Pos sedang menyalurkan BSU di Kantorpos, istri penerima BSU datang menginfokan bahwa suaminya sedang ditahan di Rutan Ponorogo. Penerima BSU kan tidak boleh diwakilkan, maka kita coba negosiasikan dengan penjaga rutan. Kita konfirmasi bahwa penerima BSU ini berada di rutan," kata Eko.
Setelah memastikan identitas pria tersebut terdaftar sebagai penerima BSU, petugas Pos lalu mendatangi Rutan Kelas II B Ponorogo. Di sana, petugas Pos menemui tahanan di ruangan khusus dengan pengawalan petugas rutan.
"Dana BSU diserahkan kepada penerima di depan kepala rutan, turut hadir juga istri penerima menyaksikan. Setelah diserahkan, uangnya diterima istri penerima karena tahanan kan tidak boleh menyimpan uang," ujar Eko.
Baca Juga: Hati-hati! Segini Parah Longsoran Lumpur Tutup Akses Jalan Ponorogo - Trenggalek
Lebih lanjut Eko menjelaskan dana BSU tetap disalurkan kepada penerima meski sedang menjalani proses hukum.
Berita Terkait
-
Kirim Hampers Tanpa Ribet: Simulasi Ongkir Pos Indonesia di Sini!
-
Dalam 7 Hari, PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako Tahap I di Bekasi Capai 52%
-
Pos Indonesia Buka Peluang Investasi Ribuan Aset di Seluruh Indonesia
-
Penerima Bansos BLT PKH Sembako Bandar Lampung Bersyukur, Distribusi Capai 53 Persen
-
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Sembako dan PKH ke 18 Ribu Penerima di Semarang
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
390 Ribu Pengunjung Padati Ancol Selama Lebaran, Masih Ada Konser NDX AKA di Tanggal Ini
-
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
-
Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
-
Jalanan Jakarta Mulai Ramai di Hari Terakhir Libur Lebaran
-
120 Ribu Lebih Warga Padati TMII Selama Lebaran, Pengunjung Sempat Tembus 25.000 Sehari