Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut UMP 2023 menjadi Rp 4,9 juta usai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota, Senin (28/11/2022). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
"Sesuai dengan usulan yang disampaikan pada saat rapat sidang dewan pengupahan tanggal 22 November 2022 kemarin yang mengusulkan sebesar 5,6 persen sesuai dengan Permenaker 18/2022 sengan menggunakan alfa 0,2," ucapnya.
Sebagai langkah terakhir, Andri menyebut pihaknya sedang melakukan finalisasi nilai UMP ini. Nantinya, Heru Budi Hartono akan meneken Keputusan Gubernur tentang nilai UMP 2023 sebagai bentuk legalitas agar bisa diterapkan tahun depan.
"Namun perlu saya sampaikan, saat ini kami sedang melakukan finalisasi terkait masalah penetapan UMP 2023. Perlu saya sampaikan," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Dana DKI Jakarta Rp14 Triliun 'Menganggur'? Rano Karno Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!