Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 29 November 2022 | 13:32 WIB
Ferdy Sambo kembali buka-bukaan soal kasus dugaan setoran duit tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengatakan pihaknya sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divpropam terkait dengan setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai. Itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, dipersilakan untuk bertanya kepada instansi-instansi lain yang melakukan penyelidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri sempat diperiksa.

Baca Juga: 'Nyanyian' Terbaru Ferdy Sambo Soal Tambang Ilegal Di Kaltim: Kabareskrim Dan Ismail Bolong Sempat Diperiksa!

"Iya, sempat," tutur Ferdy.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah, ketika menanggapi tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT," ucap Agus.

Pernyataan tersebut merupakan tanggapan Agus terkait dengan ucapan Ismail Bolong dan beredarnya LHP Divisi Propam Polri yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," ucapnya.

Baca Juga: Kuatnya Pengaruh Ferdy Sambo, Kapolres Sampai Tak Berkutik: Hasil BAI Pelecehan Putri Dibuat Tanpa Proses Pemeriksaan

Selain itu, menurut Agus, berita acara pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan.

"Lihat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yosua," kata Kabareskrim.

Load More