SuaraJakarta.id - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan dirinya hanya menjadi korban skenario Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu secara tersirat disampaikan Ridwan saat menjadi saksi dalam lanjutan sidang Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Awalnya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa bertanya terkait sanksi etik yang harus diterima Ridwan Soplanit. Saksi pun menyebut akibat kasus Ferdy Sambo itu, dirinya ditahan atau ditempatkan di penempatan khusus (patsus).
"Saudara lupa kapan ditempatkan di patsus? Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim.
"Saya di patsus 30 hari yang mulia," tutur Ridwan
"Kemudian saudara di sidang kode etik," ujar hakim.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
"Saudara mendapat hukuman apa?" hakim kembali bertanya.
"Demosi yang mulia selama 8 tahun," ucap Ridwan.
Baca Juga: Soal Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal, Ferdy Sambo Benarkan Kabareskrim Sempat Diperiksa
"Atas kesalahan apa?" tanya hakim.
"Kurang profesional yang mulia, mulai dari olah TKP. Kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain. Kemudian terkait dengan masalah LP yang mana saat itu dibilang tidak ada dasar LHP saat itu dalam pembuatan LP model A. Tapi setelah itu kita buktikan dasarnya adalah LHP," beber Ridwan.
"Artinya saudara dianggap tidak profesional dalam melakukan penyidikan dan olah TKP pada waktu pertama," ujar hakim mencoba menegaskan jawaban saksi.
"Betul yang mulia. Kurang lebihnya itu," jawab Ridwan.
Ridwan kemudian menceritakan saat ini dirinya ditempatkan di Yanma Polri dan kariernya terhambat akibat kasus yang ikut menyeret namanya itu.
Sebelum hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap saksi Rifaizal Samual, Ridwan Soplanit meminta izin ke majelis hakim untuk bertanya langsung ke Ferdy Sambo. Hakim pun mengabulkan permintaan dari Ridwan.
Berita Terkait
-
4 Kasus Kelam Polisi Bunuh Polisi, Terbaru Liburan Brigadir Nurhadi Berujung Maut
-
3 Korban Piala Presiden 2025, Terakhir Ole Romeny Cedera Parah
-
Hari Keempat Pencarian Pegawai Kemendagri di Ciliwung, Tim SAR Hadapi Medan Berbatu dan Ancaman
-
Tim INAFIS Datangi TKP Penemuan Jenazah Staf Kemlu, Fokus di Kamar
-
Di Balik Kisah Viral Pelemparan Batu Kereta Api dan Dampak Nyatanya
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Akselerasi Transaksi Kartu Kredit dan Dorong Gaya Hidup Digital, Mandiri Traveloka Card Tampil Baru
-
Dokumen Kependudukan Rusak atau Hilang Pasca Banjir Tangerang? Begini Cara Mengurusnya
-
5 Cara Cerdas Meletakkan Tandon Air di Rumah Mungil Agar Tetap Estetik
-
Ukuran Tandon Air Ideal untuk Keluarga 4 Orang Dan Rekomendasi Merek Terlaris
-
5 Rekomendasi Bahan Atap Carport Rumah yang Tidak Panas dan Awet