SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat bicara terkait Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang ingin menggugatnya karena menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 naik sebesar 5,6 persen. Ia mengaku heran dengan rencana tersebut.
Menurut Heru, penentuan UMP DKI 2023 sudah mengacu pada Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Permenaker) 18 tahun 2022 tentang Kenaikan Upah Minimum 2023. Karena itu, ia meyakini nilai yang ditentukan sudah berdasarkan aturan yang benar.
"Digugat kenapa? Kan sudah penetapannya sesuai dengan pengarahan dari Kemenaker, Rp 4,9 juta," ujar Heru Budi di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Kendati demikian, Heru tak mempermasalahkan rencana buruh yang ingin menggugat keputusannya itu. Menurutnya tindakan hukum merupakan hak setiap warga negara.
"Iya enggak apa-apa, itu hak mereka," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh di Jakarta tak terima dengan keputusan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebanyak 5,6 persen jadi Rp 4,9 juta. Bahkan para buruh berencana mengambil jalur hukum untuk merespons keputusan ini.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, nantinya para elemen buruh akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) agar Heru Budi menaikkan nilai UMP DKI 2023. Tak hanya itu, akan dilakukan juga aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI pada pekan depan.
"Partai buruh dan organisasi serikat buruh DKI akan gugat ke PTUN DKI dan aksi ke balai kota DKI minggu depan," ujar Said kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Menurut Said, angka yang ditetapkan Pemprov ini masih berada di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen. Lalu juga tak mengacu pada pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflansi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kab/kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflansi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau Year on Year," ujar Said kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).
Seharusnya, kata Said, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga memperhatikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas pada melambungnya biaya hidup. Heru pun dianggapnya tidak sensitif terhadap kehidupan buruh.
"Kenaikan 5,6 persen masih di bawah nilai inflansi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," jelas Said.
Ia menilai, kenaikan UMP DKI 5,6 persen tidak akan bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di Jakarta. Sebab biaya sewa rumah sudah Rp 900 ribu, transportasi dari rumah ke pabrik (PP) dan pada hari libur bersosialisasi dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900.000.
Kemudian makan di Warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari Rp 40.000 menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian biaya listrik 400 ribu, biaya komunikasi 300 ribu, sehingga totalnya Rp 3,7 juta.
"Jika upah buruh DKI Rp 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain?Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin