SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi angkat bicara soal wacana menghilangkan jabatan Wali Kota dan Bupati di Jakarta setelah tak lagi berstatus ibu kota. Prasetio yakin wacana yang sudah dilontarkan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa itu tidak akan terwujud.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut sistem pemerintahan dengan Wali Kota dan Bupati seperti yang dijalankan sekarang ini akan tetap ada meski ibu kota dipindah ke Nusantara, Kalimantan Timur.
"Kalau menurut saya sih wali kota Bupati tetap masih ada," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/11/2022).
Kendati demikian, ia menyerahkan soal organisasi pemerintahan Jakarta kepada DPR RI. Nantinya legislatif akan membuat Undang-undang khusus untuk Jakarta setelah tak lagi jadi ibu kota.
"Ya nanti kita undang-undangnya dapat turunannya dari DPR kan," ucapnya.
Nantinya, DPRD DKI juga akan menyesuaikan aturan yang dibuat oleh DPR RI. Belum ada keputusan pasti mengenai ada atau tidaknya Wali Kota dan Bupati.
"Karena keputusannya, apakah keputusan itu nanti dapet ada Wali Kota atau bupati atau tidaknya kan nanti kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan akan ada sejumlah perubahan di Jakarta setelah tak lagi menyandang status ibu kota. Salah satunya adalah dalam struktur pemerintahan.
Hal itu diungkapkan Suharso usai menemui Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2022). Ia menyampaikan kepada Heru mengenai perusahaan sistem pemerintahan di Jakarta sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang: Pelaku Anak Kedua, Alasan Sakit Hati
"Bapak Presiden (Joko Widodo) memberikan petunjuk kepada kami sistem yang pemerintahan ke depan. Jadi sistem pemerintahan ke depan juga harus dipikirkan untuk Jakarta," ujar Suharso di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/11/2022).
Suharso mengatakan, salah satu rencana perubahan struktur pemerintahan di Jakarta adalah dengan meniadakan Bupati dan Wali Kota. Sementara, Kepala Daerahnya tetap dipimpin seorang Gubernur dan Wakilnya.
"Jadi sistem pemerintahan ke depan Jakarta tetap seperti hari ini, sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota," kata dia.
Dengan perombakan ini, diharapkan pemerintah Jakarta menjadi lebih lincah dalam menjalankan roda pemerintahan. Apalagi Jakarta memang kerap menjadi percontohan dalam kebijakan daerah.
"Pemikiran kami ke depan adalah bagaimana struktur organisasi yang lebih lincah, yang bisa menjadi panutan teladan pemerintahan yang lain," jelas Suharso.
Suharso mengatakan, Jakarta harus tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia meski nanti tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.
Berita Terkait
-
Jelang Status Duda Keren, Kang Dedi Jadi Idola Emak-emak Pengupas Bawang
-
Ini Balasan Menohok Gibran Saat Disebut Pernah Ogah Berpolitik hingga Jadi Calon Presiden
-
Fakta Satu Keluarga Tewas Diracun di Magelang: Pelaku Anak Kedua, Alasan Sakit Hati
-
Anne Ratna Sindir Dedi Mulyadi Tak Tahu Malu, Tinggalkan Hutang Rp28 Miliar Saat Jadi Bupati Purwakarta : Lu yang Utang Gue yang Bayar, Enak Aja
-
Saling Sindir! Dedi Mulyadi Ungkit Jasanya, Anne Ratna Mustika Sebut Bupati Sebelumnya Terlalu Banyak Pencitraan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang