SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta mengkaji opsi mengelola hunian Kampung Susun Bayam yang saat ini berada di bawah BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI yang nanti mungkin akan dikelola oleh Dinas Perumahan. Tapi sekali lagi ini masih opsi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko di gedung DPRD DKI, Selasa (29/11/2022).
DPRKP DKI akan mengadakan rapat koordinasi untuk membahas opsi pengelolaan Kampung Susun Bayam bersama instansi terkait.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan Jakpro, Badan Pembina BUMD DKI, hingga para asisten gubernur DKI yakni asisten pemerintahan serta asisten ekonomi dan pembangunan.
Selain terkait pengelolaan, koordinasi itu juga membahas skema hunian di Kampung Susun Bayam.
"Prinsipnya kami akan mencoba untuk memberikan fasilitas hunian jadi kami dorong mereka untuk bisa masuk ke hunian. Skemanya bagaimana, kami bicarakan sambil berjalan," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Perusahaan Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan, pihaknya menggunakan Peraturan Gubernur Nomor 55 tahun 2018 sebagai acuan penetapan tarif sewa yang merupakan kesepakatan Jakpro dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Utara.
"Jadi bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (26/11).
Berdasarkan data Pergub Nomor 55 tahun 2018, tarif untuk rumah susun sewa dengan bangunan blok maksimal lima lantai, untuk kategori terprogram tarifnya paling tinggi mencapai Rp372 ribu per bulan untuk tipe 30.
Baca Juga: Termasuk Rusun Terprogram, Pemprov DKI: Seharusnya Kampung Susun Bayam Bisa Segera Dihuni
Sedangkan untuk tipe 36 tarif sewa paling tinggi mencapai Rp394 ribu per bulan untuk kategori terprogram.
Untuk tarif sewa bagi warga umum tipe 30 paling tinggi Rp635 ribu per bulan dan tipe 36 paling tinggi Rp765 ribu per bulan.
Warga calon penghuni KSB berjumlah 123 Kepala Keluarga (KK) merupakan warga eks Kampung Bayam yang terdampak pembangunan JIS.
Kampung Susun Bayam diresmikan pada 12 Oktober 2022 setelah dibangun untuk warga terprogram pada awal Mei 2022.
Hunian itu memiliki tiga tower dengan empat lantai yang terdiri dari 138 unit hunian yang hingga saat ini masih belum bisa ditempati warga yang berhak.
Berita Terkait
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Marak Isu Siomay Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Begini Langkah Tegas Pemprov DKI!
-
Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta