Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih
Selasa, 29 November 2022 | 15:08 WIB
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara bisa segera ditempati. (Foto istimewa/instagram @aniesbaswedan)

SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan seharusnya Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara bisa segera ditempati. Pasalnya, KSB termasuk dari Rumah Susun (Rusun) terprogram.

Rusun terprogram adalah salah satu dari dua jenis Rusun di Jakarta yang dibuat Pemprov DKI. Rusun terprogram merupakan tempat relokasi bagi warga yang terdampak penataan kota.

Jenis kedua adalah Rusun umum yang memang dipilih sebagai hunian warga secara sengaja.

"Kalau terprogram, itu yang terdampak kegiatan penataan kota. Kalau umum, ada warga secara sadar memilih rumah susun sebagai tempat tinggal," ujar Sarjoko kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Baca Juga: Tentukan Nilai UMP 2023, Pemprov DKI Pakai Kepgub Anies yang Kalah di Pengadilan

Dalam hal ini, KSB masuk ke dalam jenis Rusun terprogram karena calon penghuninya merupakan warga Kampung Bayam yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS). Rusun terprogram seharusnya bisa segera dihuni.

"Mestinya bisa (warga tergusur pembangunan JIS) masuk ke situ (KSB)," katanya.

Acuan warga yang bisa menempati KSB tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Seharusnya, biaya sewa yang dikenakan pada penghuni adalah sebesar Rp500 ribu per bulan.

Sementara untuk Rusun umum penghuni dikenakan biaya sewa lebih tinggi, yakni sekitar Rp765 ribu.

Kendati demikian, Sarjoko belum mengetahui soal kelanjutan pengelolaan KSB yang mau dialihkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada DPRKP. Ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pertemuan antara Jakpro dengan warga.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tentukan Nilai UMP 2023 Naik 5,6 persen Jadi Rp 4,9 Juta

"Oh, belum. Saya belum update terakhir ya. Saya belum dapat informasi, kebetulan saya enggak hadir hari itu (rapat soal pengelolaan KSB)," pungkasnya.

Warga Demo

Sebelumnya kisruh warga yang ingin segera menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Tanjung Priok, Jakarta Utara mulai menemui titik terang. Hunian yang diresmikan oleh eks Gubernur Anies Baswedan di akhir masa jabatannya itu kini disebut akan bisa ditempati oleh para calon penghuni.

Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Syachrial Syarif. Ia menyebut pihaknya sudah mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara mengadakan pertemuan bersama para calon penghuni KSB hari ini, Kamis (24/11/2022).

Warga juga sempat melakukan aksi protes pada Senin dan Selasa pekan ini kepada Jakpro dan meminta agar KSB bisa segera dihuni.

Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pertemuan ini juga merupakan komitmen Jakpro untuk secara konsisten menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, sebagaimana yang selalu kita jaga dan laksanakan dari waktu ke waktu" ujar Syachrial, Kamis (24/11/2022).

Agar KSB bisa segera dihuni, Jakpro disebutnya mempercepat proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait. Dilakukan juga komunikasi dengan warga secara intensif dan maraton.

Hasil diskusi hari ini, Jakpro, Pemprov DKI Jakarta serta warga calon penghuni, bersepakat agar KSB dapat segera
ditempati setelah kontrak untuk masa transisi selama enam bulan ke depan ditandatangani oleh para calon penghuni. Sambil berjalan, proses penetapan pengelolaan KSB didiskusikan lebih lanjut dengan Pemprov DKI.

"Tentunya hal ini tujuannya agar calon penghuni bisa segera menempati KSB dan pengelolaan KSB dikemudian hari sesuai dengan tata kelola dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Selama dua hari ke depan, Jakpro dan Pemprov DKI Jakarta disebutnya akan berkomunikasi dengan intensif agar
pengelolaan KSB ini segera mendapatkan solusi yang terbaik, sehingga aturan penggunaan dan pengelolaan dapat mengikuti regulasi yang berlaku di DKI Jakarta.

“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sambil menunggu proses transisi pengelolaan ke Pemprov
DKI Jakarta, kami mengupayakan agar warga dapat segera menempati huniannya," ucapnya.

"Insyaallah, di hari Jumat nanti kami akan kembali bermusyawarah dengan calon penghuni untuk menginfokan perkembangan akhirnya," tambahnya memungkasi.

Load More