SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akhirnya menyepakati besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Keputusan ini diambil setelah warga setempat yang merupakan calon penghuni mendesak agar bisa segera menempati KSB.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan biaya sewa KSB sama dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lain yang dimiliki Pemprov DKI. Dasar hukum penentuannya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri," ujar Syachrial kepada wartawan Senin (28/11/2022).
Berikut rincian biaya sewa Rusunawa lima lantai per bulan berdasarkan Pergub tersebut:
- lantai 1 tipe 30 sebesar Rp372.000 (terprogram) dan Rp635.000 (umum)
- lantai 1 tipe 36 sebesar Rp394.000 (terprogram) dan Rp765.000 (umum)
- lantai 2 tipe 30 sebesar Rp367.000 (terprogram) dan Rp610.000 (umum)
- lantai 2 tipe 36 sebesar Rp369.000 (terprogram) dan Rp715.000 (umum)
- lantai 3 tipe 30 sebesar Rp322.000 (terprogram) dan Rp585.000 (umum)
- lantai 3 tipe 36 sebesar Rp344.000 (terprogram) dan Rp665.000 (umum)
- lantai 4 tipe 30 sebesar Rp297.000 (terprogram) dan Rp569.000 (umum)
- lantai 4 tipe 36 sebesar Rp319.000 (terprogram) dan Rp615.000 (umum)
Meski sudah ditentukan biaya sewanya, KSB disebut Syachrial belum bisa dihuni. Sebab, pihak Jakpro sampai saat ini masih melakukan proses transisi pemindahan pengelolaan KSB ke Pemprov DKI.
Selama proses transisi, Jakpro juga mengerjakan urusan admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait penyerahan pengelolaan KSB. Warga calon penghuni juga akan membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanaan pemeliharaan.
"Pembangunan KSB merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN. Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Hunian yang dibangun untuk warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu, kata Syachrical, bisa dihuni setelah pelaksanaaan penandatanganan perjanjian pihak Jakpro dengan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Selain itu, ia memastikan pihaknya akan menjalankan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak yang menyebut proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian warga. Karena itu, Jakpro menerapkan program resettlement action plan (RAP) kepada 624 KK dan telah memperoleh ganti untung seluruh warga yang terdampak.
“Jadi seluruhnya 624 KK telah mendapatkan ganti untung, termasuk 123 KK calon penghuni KSB,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
-
Geruduk Kampung Susun Bayam, Warga Tagih Janji Jakpro Serah Terima Kunci Hunian
-
Warga Tak Sabar hingga Demo, Jakpro Targetkan Kampung Susun Bayam Baru Bisa Ditempati Maret 2023
-
Warga Demo Belum Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Jakpro: Tarif Sewa Beda
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini