SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akhirnya menyepakati besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam (KSB). Keputusan ini diambil setelah warga setempat yang merupakan calon penghuni mendesak agar bisa segera menempati KSB.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif mengatakan biaya sewa KSB sama dengan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) lain yang dimiliki Pemprov DKI. Dasar hukum penentuannya berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
"Besaran tarif ini akan mengacu kepada Pergub Nomor 55 Tahun 2018. Jadi, bukan lagi berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu kita syukuri," ujar Syachrial kepada wartawan Senin (28/11/2022).
Berikut rincian biaya sewa Rusunawa lima lantai per bulan berdasarkan Pergub tersebut:
- lantai 1 tipe 30 sebesar Rp372.000 (terprogram) dan Rp635.000 (umum)
- lantai 1 tipe 36 sebesar Rp394.000 (terprogram) dan Rp765.000 (umum)
- lantai 2 tipe 30 sebesar Rp367.000 (terprogram) dan Rp610.000 (umum)
- lantai 2 tipe 36 sebesar Rp369.000 (terprogram) dan Rp715.000 (umum)
- lantai 3 tipe 30 sebesar Rp322.000 (terprogram) dan Rp585.000 (umum)
- lantai 3 tipe 36 sebesar Rp344.000 (terprogram) dan Rp665.000 (umum)
- lantai 4 tipe 30 sebesar Rp297.000 (terprogram) dan Rp569.000 (umum)
- lantai 4 tipe 36 sebesar Rp319.000 (terprogram) dan Rp615.000 (umum)
Meski sudah ditentukan biaya sewanya, KSB disebut Syachrial belum bisa dihuni. Sebab, pihak Jakpro sampai saat ini masih melakukan proses transisi pemindahan pengelolaan KSB ke Pemprov DKI.
Selama proses transisi, Jakpro juga mengerjakan urusan admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait penyerahan pengelolaan KSB. Warga calon penghuni juga akan membentuk paguyuban atau koperasi untuk melaksanaan pemeliharaan.
"Pembangunan KSB merupakan bagian dari pembangunan kawasan Olahraga Terpadu JIS dan menggunakan dana pinjaman PEN. Jadi, prosesnya (peralihan pengelolaan) memerlukan waktu yang tidak sebentar serta terpenting harus sesuai tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Hunian yang dibangun untuk warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu, kata Syachrical, bisa dihuni setelah pelaksanaaan penandatanganan perjanjian pihak Jakpro dengan paguyuban atau koperasi yang akan mengelola operasional pengelolaan lingkungan KSB.
Baca Juga: Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
Selain itu, ia memastikan pihaknya akan menjalankan prinsip pengelolaan masyarakat terdampak yang menyebut proses pembangunan JIS tidak boleh ada kerugian warga. Karena itu, Jakpro menerapkan program resettlement action plan (RAP) kepada 624 KK dan telah memperoleh ganti untung seluruh warga yang terdampak.
“Jadi seluruhnya 624 KK telah mendapatkan ganti untung, termasuk 123 KK calon penghuni KSB,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Setelah Diprotes Warga, Jakpro Nyatakan Kampung Susun Bayam Bakal Segera Dihuni
-
Geruduk Kampung Susun Bayam, Warga Tagih Janji Jakpro Serah Terima Kunci Hunian
-
Warga Tak Sabar hingga Demo, Jakpro Targetkan Kampung Susun Bayam Baru Bisa Ditempati Maret 2023
-
Warga Demo Belum Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Jakpro: Tarif Sewa Beda
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan