SuaraJakarta.id - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, belum bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) dalam waktu dekat meski bangunan sudah diresmikan eks Gubernur Anies Baswedan sejak 13 Oktober lalu. Pasalnya, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pembangun.
VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif, mengatakan pihaknya masih menjalankan proses admistrasi internal dan koordinasi bersama Dinas terkait sebelum membolehkan KSB ditempati. Ia menyebut, proses administrasi meliputi berkas-berkas kepenghunian dan termasuk kajian besaran kontribusi yang nantinya diwajibkan kepada para penghuni.
"(Besaran kontribusi) sudah dan sedang dalam proses penyusunan untuk disepakati bersama sebelum warga memasuki hunian," ujar Syachrial kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam penentuan biaya sewa ini, ia menyebut pihaknya rutin menjalin komunikasi dua arah bersama calon penghuni, melalui kegiatankegiatan diskusi yang dihadiri oleh Jakpro dan perwakilan calon penghuni KSB.
Contohnya kata dia, telah dilakukan pada Jumat lalu (18/11) terdapat beberapa hal yang dibahas, salah satunya mengenai hasil pengisian kuesioner terkait nilai kontribusi calon penghuni atas hunian yang akan ditempati.
"Dikarenakan nominal yang diinginkan oleh para calon penghuni belum dapat memenuhi kebutuhan operasional pengelolaan KSB, maka berbagai opsi agar kepengelolaan KSB di kemudian hari memberikan kejelasan dan kepastian secara hukum," tuturnya.
Namun demikian, ia mengakui memang proses kejelasan kepengelolaan memakan waktu yang cukup panjang. Sebab, pelaksanaannya melibatkan banyak pihak serta tahapan administrasi yang sesuai dengan tata kelola dan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang berlaku.
Hal tersebut sudah diketahui oleh para calon penghuni dan calon penghuni memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk kemudian disampaikan kembali kepada calon penghuni di hari Rabu, 23 November 2022.
"Namun demikian, selang 2 hari sejak pertemuan dilakukan, penyampaian aspirasi kembali terjadi dan calon penghuni menuntut agar dapat segera menempati KSB," ucapnya.
Baca Juga: CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp 3,7 Triliun Hasil Korupsi Formula E di Kantor Jakpro, Benarkah?
Selama menunggu proses ini selesai, Syachrial menyebut Jakpro juga memberikan alternatif hunian kepada calon penghuni dengan menempati rumah susun sementara di sekitaran Jakarta.
"Namun calon penghuni tidak menghendaki hal tersebut dan bersikeras untuk menetap di KSB," ucapnya.
Pihaknya disebut memperkirakan segala proses ini baru selesai tahun depan. Diperkirakan warga baru bisa menempati KSB pada Maret 2023 mendatang.
“Tahapan koordinasi yang perlu dilalui ini cukup panjang, sehingga kita harapkan warga bisa menghuni Kampung Susun Bayam pada 1 Maret 2023,” pungkasnya.
Warga Demo
Sebelumnya diberitakan puluhan orang warga Kampung Bayam mengeruduk pintu masuk Rusun Kampung Bayam yang terletak di samping JIS pada Senin (21/11/2022).
Berita Terkait
-
Warga Demo Belum Bisa Tempati Rusun Kampung Bayam, Jakpro: Tarif Sewa Beda
-
Tuntut Kunci Hunian yang Sudah Diresmikan Anies, Warga Kampung Susun Bayam Demo
-
CEK FAKTA: KPK Temukan Uang Rp 3,7 Triliun Hasil Korupsi Formula E di Kantor Jakpro, Benarkah?
-
Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Eks TGUPP Anies Tatak Ujiyati: Alasannya Tanya ke Jakpro
-
16 Stadion Lolos Verifikasi dan Layak Gelar Liga 1
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus