Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 November 2022 | 11:08 WIB
Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Eks TGUPP Anies Tatak Ujiyati: Alasannya Tanya ke Jakpro. (dokumen jakarta-propertindo.com)

SuaraJakarta.id - Eks Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Tatak Ujiyati dicopot dari jabatannya sebagai Komisaris PT LRT Jakarta. Tatak sendiri diangkat sebagai pengurus perusahaan transportasi umum berbasis rel ini oleh eks Gubernur Anies Baswedan.

Tatak mengatakan pencopotan dirinya berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) PT LRT Jakarta pada 14 November 2022. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku induk usaha PT LRT yang menyampaikan keputusan ini kepadanya.

"Saya dapat salinan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) dari PT Jakpro kemarin," ujar Tatak saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Soal alasannya, Tatak tak mau bicara banyak. Tatak justru meminta awak media untuk menanyakan langsung kepada PT Jakpro soal perombakan susunan pengurus LRT Jakarta.

Baca Juga: Heru Budi Persilakan Formula E Dilanjutkan Tahun Depan, PDIP Minta Jakpro Tuntaskan Dulu Audit Keuangan

"Alasannya silakan ditanyakan langsung kepada PT Jakpro. Saya menerima saja," ucapnya.

Tatak pun juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov DKI dan PT Jakpro yang selama ini sudah memberikannya kepercayaan untuk mengemban posisi itu.

"Terima kasih sudah diberi kepercayaan memegang amanah selama ini dan alhamdulillah berjalan dengan baik," pungkasnya.

Baca Juga: Sudah Ada Kesepakatan, Heru Budi Persilakan Formula E Jakarta Dilanjutkan Tahun Depan

Load More