SuaraJakarta.id - Lelanjutan ajang balap mobil listrik Formula E Jakarta menjadi pertanyaan setelah Anies Baswedan lengser dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober lalu. Apalagi, ajang ini menuai polemik dan kontroversi.
Ditanya soal nasib Formula E, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kini mempersilakan ajang ini kembali digelar tahun depan. Apalagi, sudah ada kesepakatan antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Ancol selaku tempat penyelenggaraan.
"Ya itu kan udah bussiness to bussiness (B2B) kan silahkan saja kalau Jakpro dengan Ancol laksanakan enggak apa-apa juga silakan," ujar Heru di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/11/2022).
Jakpro sendiri memang sudah meneken kontrak dengan Formula E Operation (FEO) untuk mengadakan balapan di musim 2022-2024 di Jakarta. Bahkan, FEO telah memberikan jatah dua hari balapan Formula E di Jakarta tahun 2023.
Jakpro juga sudah mengungkapkan keuntungan yang didapatkan dari gelaran Formula E 4 Juni lalu sebesar Rp6,4 miliar. Angka ini diketahui berdasarkan laporan keuangan yang sedang diaudit.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Bisnis Jakpro Gunung Kartiko dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI soal Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2023. Angka keuntungan ini diketahui berdasarkan hasil audit sampai 30 September 2022.
"Laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit. Jadi ini laporan per 30 September 2022," ujar Gunung di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/11/2022).
Secara keseluruhan, pendapatan usaha total Formula E 2022 didapatkan sebesar Rp 137,341 miliar. Namun, ada beban pokok penjualan total senilai Rp129,5 miliar.
"Ada beban administrasi dan umum Rp 1,89 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain, Rp 2,1 miliar. Beban pajak final Rp 1,56 miliar," kata Gunung.
Dengan perhitungan itu, maka didapatkan selisih keuntungan sebesar Rp6 miliar.
"Sehingga kalau kita lihat, masih ada positif sebesar kurang lebih Rp 6 miliar," ucapnya.
Kendati demikian, Gunung juga menyebut pihaknya masih memiliki utang atas gelaran balap mobil listrik itu sebesar Rp 49 miliar per 30 September 2022. Namun, laporan terakhir yang didapat saat ini utang itu hanya tersisa Rp19 miliar.
"Jadi, untuk utang usaha per 30 September itu masih tercatat Rp 49 miliar. Namun, per hari ini, (utang) sudah tersisa hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Minta UMP DKI 2023 Naik 13 Persen, Buruh Bakal Demo di Depan Kantor Heru Budi Besok
-
AHY dan Aher Minggir Dulu, Rocky Gerung Malah Usulkan Gibran Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya
-
Anies Selamatkan Uang Negara Rp 23,3 Triliun, Anak Buah Sri Mulyani Beberkan Faktanya
-
'Kami Ingin Menang!', Demokrat Santai Saja Meski Koalisi Anies Baswedan Diisukan Karam
-
Puas Banget! Ruhut Sitompul Tertawakan Kampanye Anies Baswedan Dikecam Kawula Medan: Terlalu Ambisius Sih
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru
-
Cek Fakta: Benarkah Viral 700 Kepala Desa Tertangkap KPK?