SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritik eks Gubernur Anies Baswedan dalam kisruh Kampung Susun Bayam (KSB) yang tak bisa langsung ditempati warga. Pasalnya, proyek itu memang diinisiasi Anies ketika masih memimpin ibu kota.
Ia menyebut, hingga saat ini ratusan warga korban penggusuran JIS tersebut terlantar. Akhirnya, ia menganggap Anies hanya memberikan janji manis yang berujung mencekik warga.
"Kita lihat sudah tiga tahun lamanya warga Kampung Bayam terkatung-katung hingga mendirikan tenda demi bertahan hidup. Anies Baswedan sebelumnya memberikan janji manis tapi pada akhirnya mencekik warga," ujar Kenneth kepada wartawan, Senin (29/11/2022).
"Mereka berharap mendapatkan kehidupan layak yang sudah dijanjikan oleh Anies, namun kenyataannya berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Survei Sebut Pemilih Anies Lebih Rasional daripada Pemilih Prabowo dan Ganjar
Apalagi, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengembang sempat ingin memberikan tarif sebesar Rp1,5 juta per bulan kepada calon penghuni untuk bisa menempati hunian itu. Ia menyebut nilai itu tidak berprikemanusiaan terhadap rakyat kecil.
"Harga sewa KSB yang ditawarkan PT Jakpro sangat tidak berprikemanusiaan serta sangat menyakiti hati warga Kampung Bayam yang sudah merelakan rumahnya digusur untuk pembangunan Jakarta Internasional Stadion (JIS)," jelasnya.
Anggota Komisi D DPRD DKI itu menyebut besaran tarif itu sangat tidak cocok jika diterapkan bagi warga yang kurang mampu, terutama bagi yang pendapatannya masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Nominal yang ditawarkan PT Jakpro tidak sepadan dengan pendapatan mereka perbulannya, belum lagi untuk membayar biaya pemeliharaan bulanan," ucapnya.
Jakpro sendiri memang saat ini sedang berupaya mengalihkan pengelolaan Kampung Susun Bayam (KSB) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berdasarkan kesepakatan Pemprov DKI dan aparatur kewilayahan Jakarta Utara. Jadi, untuk tarif sewa KSB tidak lagi berdasarkan perhitungan keekonomian JakPro.
Baca Juga: Hasil Survei: Elektabilitas NasDem Meningkat Berkat Anies Baswedan
Besaran tarifnya merujuk ke Pergub Nomor 55 Tahun 2018, tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Kendati demikian, ia menilai kebijakan ini belum tentu menjadi solusi karena perubahan tarif diperkirakan tak bisa mendadak.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga