SuaraJakarta.id - Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pemotor di JLNT Casablanca, viral di media sosial. Mereka diduga balap liar.
Video itu salah satunya diunggah akun Instagram @dashcam_owners_Indonesia.
Dalam video itu terlihat rombongan pemotor itu berhenti di tengah jalan JLNT Casablanca. Bahkan, hingga menutup ruas jalan hingga pengendara mobil tidak bisa melintas.
"Padahal sudah jelas larangan bagi pengendara motor melintas di JLNT Casablanca. Ini malah pada berhenti tepat setelah tikungan menutup kedua ruas jalan," demikian narasi dalam postingan tersebut dikutip Selasa (29/11/2022).
Terkait ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan rombongan pemotor itu bisa dikenakan tilang.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra saat dikonfirmasi.
Jhoni mengatakan, meski saat ini Ditlantas Polda Metro Jaya telah sepenuhnya menerapkan sistem tilang elektronik, tilang manual tetap bisa diberlakukan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya," ujarnya.
Jhoni menambahkan, ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor tersebut. Yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda dua.
Baca Juga: Diserbu Driver Ojol, Viral Pedagang Kembang Tahu Ini Sampai Gemetar Dagangannya Diborong
"Jadi itu nggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua. Pertama itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Bikin Nyesek, Bayi Nangis Kangen Ibunya yang Jadi Korban Kecelakaan Saat Hamil
-
Panen Uang Rp7 Juta Hasil Nabung Setahun di Pintu: Kok Gak Dimakan Rayap?
-
Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk, Polda Metro Jaya Sita 1,2 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?