SuaraJakarta.id - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan petugas akan menertibkan pengguna sepeda motor yang kebut-kebutan di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan.
"Kondisinya kan itu udah balap liar, namanya bisa saja tilang manual," kata Jhoni, Rabu (29/11/2022).
Jhoni mengatakan sudah banyak kasus kecelakaan akibat pemotor kebut-kebutan di jalur itu, jalur yang sebenarnya bukan untuk pengguna sepeda motor.
"Itu membahayakan dia, juga kalau out of control bisa jatuh makanya dilarang itu motor," katanya.
Pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Bisa dikenakan Pasal 297 atau kena lalu pelanggaran rambu," kata dia.
Berita Terkait
-
Pramono Anung Tak Tahu Awalnya Dijadwalkan Gowes di JLNT Casablanca: Saya Kan Peserta
-
Dianggap Efektif, Pemprov DKI Permanenkan Penutupan JLNT Casablanca saat Dini Hari
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
-
Lagi-lagi Makan Korban, Kecelakaan Maut di JLNT Casablanca karena Polisi 'Menjebak' Pelanggar?
-
Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Kasus Pemotor Lawan Arah Tewas Tertabrak di JLNT Casablanca
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
-
Hasil Babak Pertama Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
-
Cahya Supriadi Tampil, Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Malaysia
Terkini
-
5 Tren Plafon 2025: Bikin Desain Rumah Modern Jadi Lebih Keren Dan Mewah
-
5 Lipstik Jadul Legendaris yang Kini Langka Namun Tetap Diburu
-
Kepsek SD di Tangsel Terancam Dicopot, Minta Orang Tua Transfer Uang Seragam ke Rekening Pribadi
-
Anti Kusam Saat Pulang Kantor: 5 Rekomendasi Bedak Wangi dan Awet Meski Terkena Matahari
-
Cara Efektif Mengembalikan Lantai Kamar Mandi yang Menguning Agar Kinclong Kembali