SuaraJakarta.id - Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan petugas akan menertibkan pengguna sepeda motor yang kebut-kebutan di jalan layang non tol Casablanca, Jakarta Selatan.
"Kondisinya kan itu udah balap liar, namanya bisa saja tilang manual," kata Jhoni, Rabu (29/11/2022).
Jhoni mengatakan sudah banyak kasus kecelakaan akibat pemotor kebut-kebutan di jalur itu, jalur yang sebenarnya bukan untuk pengguna sepeda motor.
"Itu membahayakan dia, juga kalau out of control bisa jatuh makanya dilarang itu motor," katanya.
Pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggaran akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Bisa dikenakan Pasal 297 atau kena lalu pelanggaran rambu," kata dia.
Berita Terkait
-
Nekat Bakar Pengikat Portal JLNT Casablanca Demi Konten, Segerombolan Pemotor Kini Diburu Polisi
-
Jejak Pelarian Rantis Brimob Pelindas Ojol: Dikejar Massa Belasan KM, Tabrak Pintu JLNT Casablanca!
-
Pramono Anung Tak Tahu Awalnya Dijadwalkan Gowes di JLNT Casablanca: Saya Kan Peserta
-
Dianggap Efektif, Pemprov DKI Permanenkan Penutupan JLNT Casablanca saat Dini Hari
-
Cegah Kecelakaan Berulang, Polda Metro Akan Tutup Ruas JLNT Casablanca Pukul 10 Malam Hingga 4 Subuh
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar