Scroll untuk membaca artikel
Ria Rizki Nirmala Sari | Faqih Fathurrahman
Kamis, 01 Desember 2022 | 11:12 WIB
Sejumlah warga Kampung Bayam menggelar terpal saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Suara.com/Faqih)

Hifdzi mengatakan, dalam hal administrasi, sedikit berbeda dengan administrasi rusun yang telah ada.

Lantaran Rusun Kampung Bayam dibangun menggunakan dana BUMD, dalam hal ini JakPro. Sementara rusun lainnya, menggunakan peraturan lewat Dinas Perumahan.

"Tarif sewa yang dikeluarkan oleh BUMD, berbeda dengan tarif sewa yang di-step dalam Pergub. Seperti yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan. Dalam hal ini kita spesifikasi bangunan berbeda, kalau Rusun Bayam ini BUMD, dalam hal ini JakPro, dan ini pertama kali," katanya.

Baca Juga: Karangan Bunga Protes Kasus Nepotisme di Jakpro Terpajang di Balai Kota: Pak Heru dan Pak Pras Tolong!

Load More