Sejumlah warga Kampung Bayam menggelar terpal saat berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022). (Suara.com/Faqih)
Hifdzi mengatakan, dalam hal administrasi, sedikit berbeda dengan administrasi rusun yang telah ada.
Lantaran Rusun Kampung Bayam dibangun menggunakan dana BUMD, dalam hal ini JakPro. Sementara rusun lainnya, menggunakan peraturan lewat Dinas Perumahan.
"Tarif sewa yang dikeluarkan oleh BUMD, berbeda dengan tarif sewa yang di-step dalam Pergub. Seperti yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan. Dalam hal ini kita spesifikasi bangunan berbeda, kalau Rusun Bayam ini BUMD, dalam hal ini JakPro, dan ini pertama kali," katanya.
Berita Terkait
-
Ngeluh, Warga Sebut Potongan Gaji Rp1,7 Juta buat Sewa KSB Kemahalan: Rp1 Juta Kami Sanggup!
-
Warga Eks Kampung Bayam Dipekerjakan di JIS, Bayar Sewa KSB Dari Potong Gaji
-
Drama Kampung Susun Bayam Berakhir: Pramono Tepati Janji, Warga Terima Kunci
-
Nasib Eks Kampung Bayam, Pramono-Rano Bentuk Tim Khusus, Ada Harapan Baru?
-
100 Hari Pertama, Pramono-Doel Janji Selesaikan Masalah Kampung Bayam dan Tanah Merah
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
Terkini
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun