SuaraJakarta.id - Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, dengan menyita jutaan batang rokok di Pamekasan, Madura dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Seluruh jajaran Bea Cukai berkomitmen untuk bergerak bersama dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, dan menciptakan level of playing field untuk industri rokok dalam negeri. Upaya represif yang kami lakukan berupa penindakan terhadap rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Pamekasan dan Banjarmasin,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Menurutnya, di Pamekasan Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi bersama, yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya, pada 29 November 2022.
Kegiatan operasi bersama tersebut merupakan optimasilasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum dengan sasaran operasi adalah kendaraan roda empat berupa truk, van, engkal bak, dan sejenisnya.
Baca Juga: Bea Cukai Semarang Dorong Ekspor PT Borine Technology Indonesia
"Dalam operasi itu, Bea Cukai Madura mengamankan sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut 1.382.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp985.172.520. Aksi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang hasil penindakan dan supir kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura," ujar Hatta.
Sementara itu, di Banjarmasin juga terlaksana patroli rokok ilegal di sebuah perusahaan jasa titipan. Dalam kurun waktu 9 s.d 16 November 2022, petugas Bea Cukai Banjarmasin telah menyita 137.600 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp105.090.624. Petugas juga telah melakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring dan mengantisipasi modus distribusi lain.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat selama ini untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di daerah Madura dan Kalimantan Selatan. Tak lupa kami mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal, untuk dapat menghubungi layanan informasi Bea Cukai atau kantor-kantor pengawasan Bea Cukai setempat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Kinerja APBN Terkendali Berkat Kinerja Positif Seluruh Komponen Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
-
Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 47 Ton Bulu Bebek dari Madura
-
Pertahankan Kinerja Ekspor, Bea Cukai Berikan Asistensi di Lamongan, Pamekasan, dan Tanah Bumbu
-
Bea Cukai Paparkan Hasil Operasi Patroli Laut Terpadu dan Terkoordinasi 2022
-
Luncurkan Ketentuan Baru, Bea Cukai Pertegas Aturan Dokumen Cukai dan Dokumen Pelengkap Cukai
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal