SuaraJakarta.id - Bea Cukai menunjukkan komitmennya dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, dengan menyita jutaan batang rokok di Pamekasan, Madura dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Seluruh jajaran Bea Cukai berkomitmen untuk bergerak bersama dalam upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal demi melindungi masyarakat, mengamankan penerimaan negara di bidang cukai, dan menciptakan level of playing field untuk industri rokok dalam negeri. Upaya represif yang kami lakukan berupa penindakan terhadap rokok ilegal, seperti yang terlaksana di Pamekasan dan Banjarmasin,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Menurutnya, di Pamekasan Bea Cukai Madura bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya menggelar operasi bersama, yang dilaksanakan di area pintu masuk Jembatan Suramadu arah ke Surabaya, pada 29 November 2022.
Kegiatan operasi bersama tersebut merupakan optimasilasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di bidang penegakan hukum dengan sasaran operasi adalah kendaraan roda empat berupa truk, van, engkal bak, dan sejenisnya.
"Dalam operasi itu, Bea Cukai Madura mengamankan sebuah kendaraan yang kedapatan mengangkut 1.382.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp985.172.520. Aksi ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang hasil penindakan dan supir kendaraan kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Madura," ujar Hatta.
Sementara itu, di Banjarmasin juga terlaksana patroli rokok ilegal di sebuah perusahaan jasa titipan. Dalam kurun waktu 9 s.d 16 November 2022, petugas Bea Cukai Banjarmasin telah menyita 137.600 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara sebesar Rp105.090.624. Petugas juga telah melakukan pendalaman lebih lanjut guna menjaring dan mengantisipasi modus distribusi lain.
"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama masyarakat selama ini untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal khususnya di daerah Madura dan Kalimantan Selatan. Tak lupa kami mengimbau masyarakat yang mempunyai informasi mengenai indikasi penyebaran rokok ilegal, untuk dapat menghubungi layanan informasi Bea Cukai atau kantor-kantor pengawasan Bea Cukai setempat," tutupnya.
Baca Juga: Bea Cukai Semarang Dorong Ekspor PT Borine Technology Indonesia
Berita Terkait
-
Kinerja APBN Terkendali Berkat Kinerja Positif Seluruh Komponen Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
-
Bea Cukai Lepas Ekspor Perdana 47 Ton Bulu Bebek dari Madura
-
Pertahankan Kinerja Ekspor, Bea Cukai Berikan Asistensi di Lamongan, Pamekasan, dan Tanah Bumbu
-
Bea Cukai Paparkan Hasil Operasi Patroli Laut Terpadu dan Terkoordinasi 2022
-
Luncurkan Ketentuan Baru, Bea Cukai Pertegas Aturan Dokumen Cukai dan Dokumen Pelengkap Cukai
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Minat Investor Melonjak, Perdagangan Aset Global Berbasis Tokenisasi Makin Dilirik
-
Imsak Jakarta 17 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan