SuaraJakarta.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Jakarta dan Partai Buruh Exco DKI akan unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, hari ini, untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap upah minimum provinsi tahun 2023 sebesar Rp4,9 juta atau hanya naik 5,6 persen dari tahun lalu.
Ketua KSPI Jakarta Winarso mengatakan buruh menganggap kenaikan UMP 2023 terlalu kecil jika dibandingkan dengan kenaikan di daerah-daerah lain.
"Itu sangat tidak masuk akal," ujar Winarso.
Kenaikan UMP, menurut dia, seharusnya mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tiap provinsi.
"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55%. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55%. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6%, jauh itu," kata dia.
Dia menggambarkan dengan gaji sebesar Rp4,9 juta dan dibagi untuk biaya kontrak rumah sekitar Rp900 ribu, untuk makan 30 hari sekitar Rp1,8 juta, untuk transportasi sekitar Rp625 ribu. Jika ditotal semua jumlahnya mencapai Rp3.325.000 juta atau dibulatkan menjadi Rp3,4 juta.
"Itu baru tiga komponen lho. Kita dapat Rp4,9 juta dikurang Rp3,4 juta sisa Rp1,5 juta. Belum beli baju, kalau sudah punya anak, belum jajan anak, belum beli pulsa, belum tagihan listrik. Buruh DKI kerja tidak bisa nabung," kata Winarso.
"Kenaikan UMP DKI tidak ada dampak. Buruh tetap miskin tidak bisa memenuhi kebutuhan pokok," Winarso menambahkan.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Ridwan Kamil Tetapkan Kenaikan UMP Jabar 2023 hanya 7,88 Persen
Berita Terkait
-
Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Tuntutan Buruh Minta THR Bebas Pajak
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
-
Said Iqbal Kritik Keras Dedi Mulyadi: Jangan Jawab Kebijakan Upah Buruh dengan Konten Medsos!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026