SuaraJakarta.id - Buruh akan melakukan demonstrasi hingga 7 Desember jika pemerintah Jakarta tidak menaikkan upah minimum provinsi tahun 2023 sebesar 10,55 persen.
Hari ini, sejumlah elemen buruh unjuk rasa untuk menyampaikan penolakan terhadap kenaikan UMP tahun 2023 sebesar 5,6 persen atau menjadi Rp4,9 juta.
"Kami harap kawan-kawan yang tergabung dalam perda KSPI bersiap sampai 7 Desember kita akan terus melakukan aksi mulai hari ini," kata perwakilan buruh dari Serikat Pekerja Nasional saat berorasi di depan Balai Kota Jakarta.
Jika tuntutan buruh tetap tidak dipenuhi pemerintah, serikat buruh akan menyerukan aksi mogok kerja.
"Dan pada akhirnya nanti kita akan melakukan mogok nasional di bulan Desember," kata dia.
Buruh yang demonstrasi di antaranya anggota Partai Buruh, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia.
Tuntutan kenaikan UMP 2023 menjadi 10,55 persen, mereka dasarkan dari pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua KSPI Jakarta Winarso mengatakan kenaikan UMP Jakarta tahun 2023 sangat kecil, bahkan lebih kecil dari daerah lain.
"Itu sangat tidak masuk akal," ujar Winarso.
Baca Juga: Kapan UMK 2023 Diumumkan? Ini Ketentuannya Menurut Permenaker
"Setelah kita hitung, inflasi dan pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta itu 10,55 %. Jadi DKI itu kita harapkan (UMP) naik 10,55 %. Tapi UMP DKI Jakarta hanya naik 5,6 %, jauh itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Imsak Jakarta 5 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Jadwal Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Ini Waktu Terbaik Mudik Lebaran 2026 Agar Tidak Terjebak One Way
-
Maghrib Jakarta Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal Buka Puasa Rabu 4 Maret 2026
-
Wajib Tahu! Jadwal One Way, Contraflow dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026 Agar Tak Terjebak Macet
-
Warga Jakarta Wajib Tahu! Waktu Imsak Hari ini, 4 Maret 2026 Jangan Sampai Mepet Subuh