SuaraJakarta.id - Sebuah mobil truk di derek oleh petugas Dinas Perhubungan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (30/11).
Aksi itu viral usai diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam. Dalam video berdurasi singkat itu terlihat petugas Dishub sedang menderek mobil tersebut.
Sementara barang-barang di sekitar lokasi terlihat berserakan. Dalam narasi di video tersebut menyebut jika truk tersebut diderek saat sedang melakukan bongkar muat barang.
“Lagi muat barang tiba-tiba mobil diderek Dishub,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (2/12/2022).
Adapun, kejadian itu diketahui terjadi di J&T Jalan Zainul Arifin kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasie Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Novrizal mengatakan bahwa truk bermuatan barang itu telah melanggar aturan.
Truk dengan nomor polisi B 2073 XAS ini terbukti telah melanggar lantaran parkir di jalan yang sudah ada plang tanda dilarang parkir.
"Kendaraan tersebut jelas terlihat membongkar muatan di badan jalan. Apalagi ada leter S, itu jelas melanggar aturan," kata Afandi, kepada wartawan, Jumat.
Afandi menyebut penindakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 188 tahun 2016 Tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Parkir di Depan Indekos Daerah Jakbar, 1 Unit Vespa Matic Raib Digondol Maling
"Justru kalau gak diderek malah menimbulkan kemacetan karena parkirnya di bahu jalan. Itu mengganggu pengguna jalan lain," ungkapnya.
Bahkan, kata Afandi, sang sopir truk yang berinisial MR(25) juga telah membuat surat pernyataan dan telah mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di badan jalan.
"Dia sudah mengakui kesalahannya karena parkir di badan jalan. Si sopir juga sudah buat surat pernyataan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap