SuaraJakarta.id - Sebuah mobil truk di derek oleh petugas Dinas Perhubungan di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (30/11).
Aksi itu viral usai diunggah oleh akun Instagram @jakartabarat24jam. Dalam video berdurasi singkat itu terlihat petugas Dishub sedang menderek mobil tersebut.
Sementara barang-barang di sekitar lokasi terlihat berserakan. Dalam narasi di video tersebut menyebut jika truk tersebut diderek saat sedang melakukan bongkar muat barang.
“Lagi muat barang tiba-tiba mobil diderek Dishub,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (2/12/2022).
Adapun, kejadian itu diketahui terjadi di J&T Jalan Zainul Arifin kawasan Tamansari, Jakarta Barat.
Kasie Ops Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Afandi Novrizal mengatakan bahwa truk bermuatan barang itu telah melanggar aturan.
Truk dengan nomor polisi B 2073 XAS ini terbukti telah melanggar lantaran parkir di jalan yang sudah ada plang tanda dilarang parkir.
"Kendaraan tersebut jelas terlihat membongkar muatan di badan jalan. Apalagi ada leter S, itu jelas melanggar aturan," kata Afandi, kepada wartawan, Jumat.
Afandi menyebut penindakan tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur atau Pergub nomor 188 tahun 2016 Tentang Tempat Parkir Umum yang dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Baca Juga: Parkir di Depan Indekos Daerah Jakbar, 1 Unit Vespa Matic Raib Digondol Maling
"Justru kalau gak diderek malah menimbulkan kemacetan karena parkirnya di bahu jalan. Itu mengganggu pengguna jalan lain," ungkapnya.
Bahkan, kata Afandi, sang sopir truk yang berinisial MR(25) juga telah membuat surat pernyataan dan telah mengakui kesalahannya karena memarkirkan kendaraan di badan jalan.
"Dia sudah mengakui kesalahannya karena parkir di badan jalan. Si sopir juga sudah buat surat pernyataan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar