SuaraJakarta.id - Sejumlah pertokoan yang berada di sekitar kawasan kantor Polsek Astanaanyar Kota Bandung, Jawa Barat tutup pasca terjadi sebuah ledakan bom bunuh diri pada Rabu pagi (7/12/2022).
Pertokoan yang memutuskan untuk tutup pasca ledakan bom bumi diri, diantaranya toko yang menjual mainan anak, Apotek Kopo, dan minimarket Mikro Pasaraya.
Nenden salah seorang karyawan di toko mainan anak menuturkan saat kejadian toko tempatnya bekerja belum beroperasi. Namun ketika terdengar ledakan kencang dari Polsek Astanaanyar, toko tempat Nenden bekerja memutuskan untuk menutup tokonya.
"Saat kejadian kita baru mau buka, cuma ada ledakan. Akhirnya sama si bos diputuskan buat tutup," kata Nenden.
Sementara itu hingga pukul 12.00 WIB warga masih tampak mendatangi lokasi ledakan bom.
Walaupun polisi telah meminta warga untuk menjauhi lokasi kejadian, warga masih tampak berkerumun di perempatan Jalan Astanaanyar dan Pasir Koja Kota Bandung. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar