SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tak mau memberikan ganti rugi pada ahli waris bernama Nazarudin, yang mengaku memiliki sebagian lahan lokasi proyek saringan sampah Sungai Ciliwung, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sebab, tanah itu disebut sepenuhnya milik Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwa. Ia menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang sempat dipinjamkan ke instansi lain.
Menurutnya kepemilikan lahan ini sudah sesuai dengan peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2022).
Baca Juga: Diuntungkan 'Coat-Tail Effect', NasDem Tegas Gencarkan Safari Politik Anies Baswedan
Atas dasar ini, Yogi menyebut pihaknya enggan membayar ganti rugi atas klaim lahan yang dilakukan oleh Nazarudin dan ahli waris lainnya.
"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," tuturnya.
Ia mengaku sudah sempat melihat dokumen kepemilikan lahan yang diklaim Nazarudin. Menurutnya bukti yang mereka miliki tak kuat karena hanya surat garap, bukan kepemilikan lahan.
"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," pungkasnya.
Diklaim Warga
Diberitakan sebelumnya, proyek saringan sampah kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik. Pasalnya, muncul warga yang mengeklaim kepemilikan atas lahan fasilitas yang hendak dibangun di era eks Gubernur Anies Baswedan itu.
Protes ini disampaikan lewat surat yang mengatasnamakan warga bernama Nazarudin. Ia mengaku sebagai ahli waris almarhum Azhari selaku pemilik lahan lokasi proyek saringan sampah itu.
Nazarudin menyampaikan surat penolakan pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung di perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada 13 Desember kepada Kapolsek Pasar Rebo.
"Kami selaku ahli waris dari Haji Azhari ingin menyampaikan bahwasanya di tanah milik almarhum Haji Azhari yang terletak di Jalan TB Simatupang RT 08/11 Pasar Rebo, Jakarta Timur sedang dilaksanakan pekerjaan proyek penyaringan sampah. Adapun pelakssna proyek dari Pemprov DKI Jakarta," demikian isi surat penolakan Nazarudin, dikutip Selasa (14/12/2022).
Dalam suratnya, Nazarudin menyebut ada enam orang ahli waris lahan tersebut. Mereka disebutnya keberatan dengan proyek itu karena sampai sekarang pihak Pemprov DKI tak kunjung membayarkan ganti rugi atas penggunaan lahan itu.
"Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut. Yang mana, pihak Pemprov sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami," kata Nazarudin.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kawan Jadi Lawan, Prabowo Subianto Siap Mental Ditikung Anies Baswedan?
-
'Dicuekin' di Pernikahan Kaesang, Ternyata Begini Cara Anies Perlakukan Tamu saat Mantu
-
Tak Diajak Foto di Nikahan Kaesang, Anies Telah 'Dilecehkan' oleh Jokowi!
-
CEK FAKTA: Miris! Bawaslu Resmi Jerat Anies Pasal Berat Akibat Perkara Terselubung, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Prabowo Resmi Jadi Cawapres Anies dan Gerindra Gabung Koalisi NasDem, Benarkah?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?