SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta tak mau memberikan ganti rugi pada ahli waris bernama Nazarudin, yang mengaku memiliki sebagian lahan lokasi proyek saringan sampah Sungai Ciliwung, Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Sebab, tanah itu disebut sepenuhnya milik Pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwa. Ia menyebut tanah itu milik Pemprov DKI yang sempat dipinjamkan ke instansi lain.
Menurutnya kepemilikan lahan ini sudah sesuai dengan peta lahan di wilayah itu yang diterbitkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Itu tanahnya Pemprov DKI yang kami pinjamkan untuk asrama Polri. Jadi, Polri bikin asrama di situ," ujar Yogi saat dikonfirmasi, Selasa (14/12/2022).
Atas dasar ini, Yogi menyebut pihaknya enggan membayar ganti rugi atas klaim lahan yang dilakukan oleh Nazarudin dan ahli waris lainnya.
"Makanya (lahan) itu enggak kami bebasin, masa kami bayar? Itu kan tanah kita," tuturnya.
Ia mengaku sudah sempat melihat dokumen kepemilikan lahan yang diklaim Nazarudin. Menurutnya bukti yang mereka miliki tak kuat karena hanya surat garap, bukan kepemilikan lahan.
"Kalau bagi mereka itu tanah mereka, bagi kami jelas itu tanah kami. Tinggal lihatin buktinya saja, dokumen mana yang lebih kuat," pungkasnya.
Diklaim Warga
Baca Juga: Diuntungkan 'Coat-Tail Effect', NasDem Tegas Gencarkan Safari Politik Anies Baswedan
Diberitakan sebelumnya, proyek saringan sampah kali Ciliwung segmen Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan menuai polemik. Pasalnya, muncul warga yang mengeklaim kepemilikan atas lahan fasilitas yang hendak dibangun di era eks Gubernur Anies Baswedan itu.
Protes ini disampaikan lewat surat yang mengatasnamakan warga bernama Nazarudin. Ia mengaku sebagai ahli waris almarhum Azhari selaku pemilik lahan lokasi proyek saringan sampah itu.
Nazarudin menyampaikan surat penolakan pembangunan saringan sampah Kali Ciliwung di perbatasan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada 13 Desember kepada Kapolsek Pasar Rebo.
"Kami selaku ahli waris dari Haji Azhari ingin menyampaikan bahwasanya di tanah milik almarhum Haji Azhari yang terletak di Jalan TB Simatupang RT 08/11 Pasar Rebo, Jakarta Timur sedang dilaksanakan pekerjaan proyek penyaringan sampah. Adapun pelakssna proyek dari Pemprov DKI Jakarta," demikian isi surat penolakan Nazarudin, dikutip Selasa (14/12/2022).
Dalam suratnya, Nazarudin menyebut ada enam orang ahli waris lahan tersebut. Mereka disebutnya keberatan dengan proyek itu karena sampai sekarang pihak Pemprov DKI tak kunjung membayarkan ganti rugi atas penggunaan lahan itu.
"Kami selaku ahli waris berkeberatan atas pekerjaan tersebut. Yang mana, pihak Pemprov sampai dengan saat ini belum melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan ganti rugi kepada pihak kami," kata Nazarudin.
Berita Terkait
-
Kawan Jadi Lawan, Prabowo Subianto Siap Mental Ditikung Anies Baswedan?
-
'Dicuekin' di Pernikahan Kaesang, Ternyata Begini Cara Anies Perlakukan Tamu saat Mantu
-
Tak Diajak Foto di Nikahan Kaesang, Anies Telah 'Dilecehkan' oleh Jokowi!
-
CEK FAKTA: Miris! Bawaslu Resmi Jerat Anies Pasal Berat Akibat Perkara Terselubung, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ramai Kabar Prabowo Resmi Jadi Cawapres Anies dan Gerindra Gabung Koalisi NasDem, Benarkah?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang