SuaraJakarta.id - Lurah Kelurahan Pluit, Sumarno membenarkan adanya pemecatan terhadap Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim. Namun ia membantah alasannya dipecat karena mengungkap praktik pungutan liar atau pungli.
Menurut Sumarno, pemecatan Santoso Halim sebagai ketua RW sudah sesuai aturan. Terdapat sejumlah pertimbangan sebelum mengambil keputusan itu.
"Terkait pemberhentian (ketua) RW 16, itu sudah melalui prosedur yang diatur Pergub 22/2022 tentang RT/RW prosesnya bukan hanya dilihat dari SK (Surat Keputusan) Pemberhentian, tapi banyak hal kejadian sebelumnya yang menjadi pertimbangan," ujar Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (19/12/2022).
Ia menyebut salah satu alasan pemecatan adalah karena Santoso Halim sudah tidak dipercaya oleh warganya karena kinerjanya. Bahkan, kata dia, sampai ada surat mosi tidak percaya kepada Santoso yang sampai kepadanya.
"Selain itu juga, mayoritas warga masyarakat dan Pengurus RT yang ada di RW 16, sudah tidak percaya lagi dengan kinerja Pengurus RW. Ini dibuktikan dengan surat mosi tidak percaya," ujar dia.
Karena kinerjanya, Sumarno mengaku sudah beberapa kali memberikan surat peringatan kepada Santoso, tapi tak pernah ditanggapi.
"Proses ini juga sudah berbulan-bulan lalu, terkait kinerja dan perlaku RW di lingkungan dan juga sudah diberikan peringatan lisan, imbauan," katanya lagi.
"Bahkan sampai Surat Peringatan yang tidak pernah direspon oleh Ketua dan Pengurus RW," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua RW 016 Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Santoso Halim mendadak dipecat dari jabatannya. Beberapa saat sebelum dipecat, Santoso mengungkapkan kasus pungutan liar.
Baca Juga: Ketua RW Dipecat Lurah Pluit dan Camat Penjaringan Setelah Laporkan Pungli BUMD Jakarta
Awalnya, Santoso mengaku menerima keluhan warga soal dugaan pungli dan menemukan kejanggalan terkait pengelolaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) di perumahan elite itu. Selain itu, ia menyebut pengembang perumahan PT Taman Harapan Indah masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
Salah satunya, sudah sekitar 36 tahun sejak perumahan tersebut berdiri, pengembang tak kunjung melakukan serah terima fasos dan fasum kepada pemerintah daerah untuk dikelola sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Bahkan, fasum dan fasos di perumahan Pantai Mutiara kerap dijadikan bisnis oleh berbagai pihak, termasuk oleh pengembang dan anak usaha dari PT Jakarta Propertindo, PT Jakarta Utilitas Propertindo, perseroan daerah milik Pemda DKI.
Ia mengungkapkan hal ini saat acara bersama warga Pantai Mutiara pada Rabu, 14 Desember 2022.
Selang beberapa jam setelah Santoso menjelaskan keluhan terkait dugaan pungli dan kejanggalan pengelolaan sebuah BTS di sekitar kantor RW 016, pada sekitar pukul 23.00 WIB, beredar surat pemberhentian dirinya sebagai Ketua RW.
"Surat tersebut ditandatangani oleh Lurah Kelurahan Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Penjaringan Depika Romadi," ujar Santoso kepada wartawan, Jumat (16/11/2022).
Berita Terkait
-
Ketua RW Dipecat Lurah Pluit dan Camat Penjaringan Setelah Laporkan Pungli BUMD Jakarta
-
Kompak Lakukan Pungli, Pria Ngaku Intel dan Wartawan Gadungan Ditangkap
-
Diduga Lakukan Pungli di Hotel, Wartawan Gadungan dan Warga Ngaku Intelijen Diamankan Polisi
-
Berantas Pungli di Jalanan, Ganjar Dapat Dukungan dari Komunitas Supir Truk di Banten
-
Korupsi Hingga Pungli di Jateng Diberantas Lewat Sistem Pengawasan MCP
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun