SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin angkat bicara soal dirinya yang dicurigai karena menjadi Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkaya dengan jumlah Rp24,5 miliar. Ia mengaku kekayaannya itu berasal dari sumber yang halal.
Berdasarkan LHKPN, kekayaan Arifin berasal dari kepemilikan lahan dengan nilai Rp23,8 miliar. Ia mengaku sudah membeli tanah itu secara berkala sejak 20 tahun lalu.
"Semua data LHKPN yang saya input adalah hasil perolehan sejak 15 hingga 20 Tahun yang lalu dengan harga yang masih terjangkau pada saat itu," ujar Arifin kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Ia mengaku, sudah membeli lahan sejak menjadi lurah di tahun 1999, camat pada 2004, hingga wakil wali kota di tahun 2015.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Kasatpol PP DKI Arifin, Punya Tanah Tersebar di Jakarta-Tangerang
"Artinya, apa yang saya miliki jauh sebelum saya menjabat sebagai Kepala Satpol PP DKI," jelasnya.
Nilai tanah yang masih murah saat itu mengalami kenaikan drastis tahun ke tahun. Karena itu, angka kekayaannya juga meroket.
"Jika dikonversi dengan harga saat ini, maka nilai harga tanah tersebut menjadi berbeda karena harga tanah yang meningkat setiap tahunnya,"
Sementara di sisi lain, Arifin juga menjelaskan memang ada kesalahan dalam menghitung nilai aset yang terlalu tinggi saat melaporkan LHKPN ke KPK.
"Sehingga perlu dilakukan perbaikan dan validasi ulang. Semua yang saya input, dapat dipertanggungjawabkan asal usulnya," katanya.
Baca Juga: Klaim Salah Isi Data, Kepala Satpol PP DKI Klarifikasi Hitungan Nilai Asetnya di LHKPN
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku dibikin bingung dengan nilai kekayaan pejabat Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, ada pejabat yang sampai memiliki banyak bidang tanah dengan nilai puluhan miliar.
Berita Terkait
-
Perbandingan Kekayaan Atalia Praratya vs Ridwan Kamil, Bak Bumi dan Langit?
-
Kekayaan Megawati Zebua, Anggota DPRD Viral Diduga Cekik Pramugari Wings Air
-
Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Disorot! Begini Dalih Pimpinan DPR Adies Kadir Telat Setor LHKPN ke KPK
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya