SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pelaku pembakaran motor berinisial AF (20) disebuah konveksi di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022). AF membakar motor Rafiq lantaran cemburu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, AF sengaja membakar motor Rafiq yang ada di konveksi tersebut. Api yang membesar kemudian menjalar kebagian konveksi.
Polisi mengaku penangkapan pelaku berbekal dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," kata Slamet, dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Kepada petugas, AF mengaku tega membakar motor lantaran cemburu, akibat istrinya berkomunikasi dengan salah seorang karyawan konveksinya.
Motor yang dibakar oleh AF, tenyata bukan milik dari pria yang dicemburuinya. Melainkan milik Rafiq, bos dari pria yang dicemburuinya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar motor Honda Scoopy milik Rafiq Afad, seorang bos konveksi di Jalan Berdikari, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022).
Rafiq menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut cemburu lantaran istri pelaku pernah berkomuniksi dengan karyawannya yang berinisial D.
"Cemburu masalah cewek, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Katanya Jago Bikin Mantan Cemburu, Juaranya Bikin Menyesal
Adapun kejadian itu terjadi sekira pukul 02.51 WIB. Berdasarkan dari rekaman CCTV saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.
Dalam kejadian ini bukan hanya motor yang terbakar. Meja yang biasa digunakan untuk membuat pola juga tersambar api.
"Kayak cairan dituang gitu tapi gak tahu. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api," jelasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Saat ini Rafiq menyebut pihak keluarga ingin perkara ini diselasaikan dengan cara kekeluargaan.
Orangtua pelaku bersedia mengganti rugi kerusakn yang disebabkan oleh anaknya. Total kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 50 juta.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi belum langsung sampai clear, bertahap," tutupnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Kini Punya Pusat Bedah Robotik Pertama, Tawarkan Bedah Presisi dan Pemulihan Cepat
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Diduga karena Masalah Asmara, Seorang Pria Tewas Ditusuk di Condet
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
Tragedi Cemburu di Kolong Jembatan, Manusia Silver Tikam Pria karena Istri Siri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wangi Tahan Lama Tanpa Iritasi: Tren Baru Deterjen untuk Kulit Sensitif
-
Cek Fakta: Viral Klaim Bom Bunuh Diri di Bandara Hang Nadim Batam, Benarkah?
-
7 Tablet Murah untuk Gantikan Buku Catatan di 2026, Cocok untuk Pelajar & Pekerja
-
Imigrasi Pastikan Tetap Hadir Layani Masyarakat Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Simak Daftar Pengalihan Arus Jalan Menuju TMII dan Ragunan pada Malam Tahun Baru