SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pelaku pembakaran motor berinisial AF (20) disebuah konveksi di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022). AF membakar motor Rafiq lantaran cemburu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, AF sengaja membakar motor Rafiq yang ada di konveksi tersebut. Api yang membesar kemudian menjalar kebagian konveksi.
Polisi mengaku penangkapan pelaku berbekal dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," kata Slamet, dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Katanya Jago Bikin Mantan Cemburu, Juaranya Bikin Menyesal
Kepada petugas, AF mengaku tega membakar motor lantaran cemburu, akibat istrinya berkomunikasi dengan salah seorang karyawan konveksinya.
Motor yang dibakar oleh AF, tenyata bukan milik dari pria yang dicemburuinya. Melainkan milik Rafiq, bos dari pria yang dicemburuinya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar motor Honda Scoopy milik Rafiq Afad, seorang bos konveksi di Jalan Berdikari, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022).
Rafiq menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut cemburu lantaran istri pelaku pernah berkomuniksi dengan karyawannya yang berinisial D.
"Cemburu masalah cewek, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).
Adapun kejadian itu terjadi sekira pukul 02.51 WIB. Berdasarkan dari rekaman CCTV saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.
Dalam kejadian ini bukan hanya motor yang terbakar. Meja yang biasa digunakan untuk membuat pola juga tersambar api.
"Kayak cairan dituang gitu tapi gak tahu. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api," jelasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Saat ini Rafiq menyebut pihak keluarga ingin perkara ini diselasaikan dengan cara kekeluargaan.
Orangtua pelaku bersedia mengganti rugi kerusakn yang disebabkan oleh anaknya. Total kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 50 juta.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi belum langsung sampai clear, bertahap," tutupnya.
Berita Terkait
-
Truk Muatan Pasir Terguling di Tol Jakarta-Tangerang: Kernet Tewas, Kemacetan Mengular
-
Sadis! Ajak Sepupu Bunuh Pria karena Cemburu, Korban Dikepruk Cobek hingga Dibakar Hidup-hidup
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Penumpang Bus Transjakarta Berhamburan Usai Terhenti di Tengah Perlintasan Kereta Api Kebon Jeruk
-
Cemburu Buta, Suami Paksa Istri Telan Lem Hingga Kritis
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret, Beli Pulsa atau Paket Data Gratis Minyak Goreng
-
Ferry Juliantono: Pemerintah Percepat Pembentukan Lokasi Percontohan Koperasi Merah Putih
-
Review Jujur BYD M6: Fitur Keamanan Canggih, Tapi..
-
Bagian Mobil yang Jarang Dibersihkan dan Cara Mengatasinya
-
Jangan Salah! Ini Cara Sikat Gigi dan Pemakaian Obat Kumur yang Benar