SuaraJakarta.id - Polisi meringkus pelaku pembakaran motor berinisial AF (20) disebuah konveksi di Jalan Bumi Indah, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022). AF membakar motor Rafiq lantaran cemburu.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi mengatakan, AF sengaja membakar motor Rafiq yang ada di konveksi tersebut. Api yang membesar kemudian menjalar kebagian konveksi.
Polisi mengaku penangkapan pelaku berbekal dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
"Kami berhasil mengamankan pelaku pembakaran yang dengan sengaja hingga menimbulkan kebakaran," kata Slamet, dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Kepada petugas, AF mengaku tega membakar motor lantaran cemburu, akibat istrinya berkomunikasi dengan salah seorang karyawan konveksinya.
Motor yang dibakar oleh AF, tenyata bukan milik dari pria yang dicemburuinya. Melainkan milik Rafiq, bos dari pria yang dicemburuinya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria nekat membakar motor Honda Scoopy milik Rafiq Afad, seorang bos konveksi di Jalan Berdikari, Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Sabtu (10/12/2022).
Rafiq menuturkan, kejadian bermula ketika pria tersebut cemburu lantaran istri pelaku pernah berkomuniksi dengan karyawannya yang berinisial D.
"Cemburu masalah cewek, jadi bukan di saya langsung. Karyawan saya inisial D, cowok. Dia yang dicemburuin sama si pelaku," katanya saat ditemui di lokasi, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Katanya Jago Bikin Mantan Cemburu, Juaranya Bikin Menyesal
Adapun kejadian itu terjadi sekira pukul 02.51 WIB. Berdasarkan dari rekaman CCTV saat itu pelaku menyiramkan sesuatu ke jok motor kemudian menyulutnya dengan api hingga terbakar.
Dalam kejadian ini bukan hanya motor yang terbakar. Meja yang biasa digunakan untuk membuat pola juga tersambar api.
"Kayak cairan dituang gitu tapi gak tahu. Ke jok motor awalnya. Tempat kerja juga kesambar api," jelasnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kebon Jeruk. Saat ini Rafiq menyebut pihak keluarga ingin perkara ini diselasaikan dengan cara kekeluargaan.
Orangtua pelaku bersedia mengganti rugi kerusakn yang disebabkan oleh anaknya. Total kerugian akibat perbuatan tersebut mencapai Rp 50 juta.
"Pihak si pelaku minta jalur damai. Sanggup mengganti semua kerugian. Tapi belum langsung sampai clear, bertahap," tutupnya.
Berita Terkait
-
Ungkapan Rasa Tidak Percaya Diri kepada Kekasih dalam Buku Puisi Silara
-
Bos Pabrik Oncom di Kebon Jeruk Apes! Balik dari Pasar Tempat Usaha hingga Kontrakan Ludes Terbakar
-
Misteri Mayat Membusuk di Kali Pesanggrahan: Sempat Dibawakan Makanan Mantan Istri!
-
Posisi Mayat Seperti Gerakan Salat, Pria Tewas di Gubuk Kawasan Kebon Jeruk Diduga karena Ini
-
Geger, Mayat Ditemukan Membusuk Kondisi Duduk Seperti Tahiyat Akhir di Kebon Jeruk
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!