SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 40 kantong parkir pada Festival Malam Tahun Baru 2023. Hal ini menyusul penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat malam pergantian tahun.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, 40 kantong parkir tersebut disiapkan sampai Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin kembali dibuka.
"Bagi para pengunjung festival, dapat menggunakan fasilitas parkir di 40 lokasi dan dibuka sampai batas waktu penutupan Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman," kata Syafrin dalam keterangan resmi, Kamis (22/12/2022).
Ke-40 kantong parkir itu, yakni di Pelataran Parkir IRTI Monas, TPE Sabang, Kantor Pertamina Pusat, Komplek Wisma Nusantara dan Hotel Nikko, Wisma Mandiri, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Teater/Sky Line Building, Sarinah Thamrin dan Gedung Jaya.
Lalu, di Four Points/Menara Topas, Plaza Sinar Mas Land, Gedung Plaza Permata, Gedung Wisma Kosgoro, Pullman Hotel, Hotel Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Gedung Parkir Taman Menteng, Mandarin Oriental Hotel, Gedung The City Tower dan di Gedung Wisma 46.
Kemudian di Wisma 46 Out Door Parking, Gedung BNI, Gedung Arthaloka Indonesia, Menara Taspen, Wisma Keiai, Gedung Prince Center Building lantai XV ruangan 1501, Menara Aetra, Gedung Midplaza dan Hotel Le Meridien Jakarta.
Ada pula di Intiland Tower, Gedung BRI 1 Sudirman, Gedung BRI 2 Jakarta, The Park Lane Hotel, Gedung Wisma GKBI, Mall FX Sudirman, Ratu Plaza, Plaza Senayan hingga di Gelora Bung Karno.
Ke-40 kantong parkir ini mempunyai daya tampung total 32.060 mobil, sebanyak 25.397 motor dan 262 bus maupun truk.
Meski demikian, Syafrin mengimbau bagi masyarakat yang hendak menuju lokasi Festival Malam Tahun Baru 2023 di Sudirman-Thamrin, untuk menggunakan berbagai transportasi publik yang rencananya akan dioperasikan hingga pukul 02.00 WIB.
"Masyarakat yang akan menuju lokasi kegiatan diimbau untuk menggunakan moda transportasi angkutan umum yang juga dilakukan pengaturan operasional," tutur Syafrin.
Berita Terkait
-
Tilang Kendaraan Berat Tak Lulus Uji Emisi, Pemprov DKI Ingatkan Sanksi Pidana Kurungan hingga Denda
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Ratusan ASN Pemprov DKI Absen Tanpa Keterangan
-
Dukung Pemprov DKI Bangun Dermaga Baru di PIK, PDIP: Asal Tak Cuma Layani Kalangan Tertentu
-
Tak Larang Pendatang, Pemprov DKI: Minimal 10 Tahun Baru Dapat Bansos
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong
-
Geger di Gedung DPRD DKI Jakarta, Inisial 'NS' Diduga Pelaku Pelecehan, Siapa Dia?
-
Terobosan Transportasi Jabodetabek: Transjakarta Ekspansi Besar-Besaran, Ini Rute-Rute Barunya