SuaraJakarta.id - Operasi Gempur Rokok Ilegal berikan hasil istimewa jelang penghujung tahun 2022. Berdasarkan data penindakan yang dihimpun oleh Bea Cukai hingga 30 November 2022 mencatatkan bahwa terjadi lonjakan jumlah penindakan sebanyak 48% dibandingkan pada tahun 2021. Sedangkan jumlah barang hasil penindakan (BHP) mengalami peningkatan sebanyak 9% dibandingkan pada tahun 2021.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, mengungkapkan bahwa Bea Cukai telah melaksanakan penguatan pengawasan dalam operasi bertajuk “Gempur Rokok Ilegal” yang telah dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022 hingga 12 November 2022.
“Penindakan rokok ilegal didominansi oleh rokok berjenis sigaret kretek mesin (SKM) sebesar 82% penindakan. Sedangkan modus pelanggaran tertinggi berupa rokok polos yang mencapai hingga 93,32% dari total seluruh penindakan,” imbuhnya.
Nirwala mengatakan bahwa strategi pengawasan untuk mengantisipasi peredaran rokok ilegal tak terlepas dari kolaborasi antarunit di lingkungan Bea Cukai, seperti unit pengawasan, pelayanan, dan kehumasan. Kolaborasi juga dilakukan dengan sinergi bersama aparat penegak hukum lainnya, seperti TNI dan Polri. Kolaborasi ini akan diperkuat dengan implementasi Aplikasi Rokok Ilegal (SIROLEG), implementasi pengawasan tembakau iris dalam kemasan yang peruntukannya bukan untuk penjualan eceran, dan usulan larangan dan pembatasan (lartas) atas impor mesin pelinting rokok.
“SIROLEG adalah salah satu media pegawasan, monitoring, dan penilaian manfaat dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT). Pemanfaatan SIROLEG telah disosialisasikan kepada seluruh instansi vertikal Bea Cukai dengan harapan aplikasi ini dapat diimplementasikan sepenuhnya secara nasional pada tahun 2023,” terang Nirwala.
Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat, disebutkan bahwa pengawasan tembakau iris dalam kemasan yang peruntukannya bukan untuk penjualan eceran akan diimplementasikan 90 hari setelah peraturan tersebut diundangkan. Sedangkan usulan pengenaan lartas mesin pelinting rokok yang diperoleh dengan impor dipandang perlu sebagai regulasi untuk mengatur tata niaga maraknya impor mesin pelinting rokok.
Nirwala mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal dapat terwujud karena extra effort yang dilakukan Bea Cukai dan kerja sama dengan segenap pihak, baik antarunit pemerintahan maupun masyarakat. “Kami mengimbau pada masyarakat agar turut andil dengan melaporkan pada Bea Cukai apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal. Masyarakat dapat melaporkan pada layanan contact center Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau surel pengaduan.beacukai@customs.go.id,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bea Cukai Kenalkan Kode 952 untuk Kodifikasi Produk Halal Ekspor
-
Bea Cukai Kota Denpasar Serahkan Limbah Kaca Untuk Diolah Jadi Kerajinan Terrazzo
-
Heboh Video Habib Bahar Bin Smith Merokok di Ranjang Rumah Sakit, Warganet: Awas Nyamber Tabung Oksigen!
-
Penampakan Miras dan Rokok Ilegal yang Dimusnahkan Bea Cukai Bekasi, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
Terkena Abu Rokok, Seorang Penguna TikTok Unggah Mata Bayinya Terus Mengeluarkan Nanah
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya
-
7 Cara Ampuh Atasi Rambut Lepek karena Helm Ojek Online, Tanpa Keramas Langsung Fresh Seketika
-
Pekan Boedaja Dorong Aktivasi Kawasan Batavia Lewat Event Berbasis Budaya
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Jarang Diketahui! Cara Hemat Naik LRT & MRT Jakarta, Bisa Irit Ratusan Ribu Sebulan