SuaraJakarta.id - Dalam beberapa tahun terakhir, industri halal dan ekonomi syariah telah menjadi mesin pertumbuhan ekonomi baru. Peluang besar pun terbuka bagi Indonesia, sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia dan net exporter produk makanan halal dan fashion, untuk memenuhi kebutuhan domestik sekaligus menggaet share perdagangan produk halal di tingkat global.
Guna membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam pengembangan industri halal Indonesia, Bea Cukai tengah menyusun kodifikasi data ekspor dan impor produk halal. Kodifikasi produk halal tersebut digunakan untuk sinkronisasi data sertifikasi halal dengan data transaksi perdagangan dan data perekonomian.
"Dengan adanya kodifikasi produk halal, pemerintah akan mendapatkan gambaran seberapa besar kontribusi produk halal pada neraca perdagangan, memetakan sektor-sektor industri halal Indonesia, serta produk-produk halal unggulan yang memiliki potensi pengembangan ekspor yang tinggi," Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
Untuk kodifikasi data ekspor, Bea Cukai telah membuat Kode 952 yang dapat digunakan eksportir dalam pelaporan produk halal pada modul Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). "Bagi eksportir yang komoditas ekspornya telah mendapat sertifikasi halal dari BPJPH, agar dapat melakukan pengisian Kode 952 saat proses pemberitahuan ekspor," imbaunya.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Penerimaan Pajak Lebihi Target
Ditambahkan Hatta, selain dengan pengisian Kode 952 pada dokumen PEB, sinkronisasi data ekspor produk halal juga bisa dideteksi lebih awal melalui pertukaran data penerima sertifikasi halal dari BPJPH kepada Bea Cukai. Pertukaran data menjadi salah satu perwujudan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan Bea Cukai dengan dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), LNSW, dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Ia pun menegaskan komitmen Bea Cukai dalam mengawal kebangkitan industri halal nasional. "Inilah momen bagi dunia usaha untuk semakin menggerakkan industri halal dalam negeri guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk halal, baik nasional maupun global. Dengan semakin bergeraknya industri halal dalam negeri, Indonesia akan menjadi pusat produsen halal dunia, sesuai arahan Presiden dan Wakil Presiden. Bea Cukai siap mendukung hal tersebut, sejalan dengan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance," tutupnya.
Berita Terkait
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Janji Presiden Prabowo Bakal Kaji Pajak di Depan Massa Buruh: Kalau Sedikit-sedikit Boleh Dong
-
Daftar Harga BBM Pertamina Setelah Pajak di Jakarta Turun
-
Nggak Ada Ampun! Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak: Yang Tak Bayar akan Kesulitan
-
Tak Perlu Antre! Ini Cara Cek dan Bayar Pajak Motor Online 2025
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
7 Produk Skincare Korea Halal Izin BPOM, Cocok buat Pelajar dan Mahasiswa
-
Respons Pelatih Oxford United usai Kasih Marselino Ferdinan Debut di Championship
-
Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
-
Bali Blackout Bukan karena PLTU Celukan Bawang, Ini Biang Keroknya
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
Terkini
-
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Lewat Lonjakan Transaksi Digital
-
Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
-
Dorong Transaksi, BNI-Emirates Travel Fair 2025 Kembali Hadir dengan Beragam Penawaran Menarik