SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan bekerja sama dengan Rabithah Alam Islami, kembali menyelenggarakan program nikah massal.
Program ini ditujukan khusus bagi pasangan di wilayah Jabodetabek dan akan dilaksanakan pada bulan September 2025.
Bagi Anda yang berminat, berikut adalah rincian informasi lengkap mengenai acara serta perubahan format buku nikah yang perlu diketahui.
Detail Acara Nikah Massal
Mengutip dari akun Instagram Bimas Islam (@bimasislam), program nikah massal akan diselenggarakan dengan detail sebagai berikut
- Tanggal: Kamis, 4 September 2025
- Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
- Peserta: 100 pasangan pengantin
Acara ini akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas mahar gratis. Program ini juga bersifat inklusif dan terbuka untuk penyandang disabilitas.
Prosedur Pendaftaran
Cara mendaftar untuk program ini sangat mudah:
Baca Juga: 500 Veteran Diajak Keliling Jakarta Gratis
- Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili Anda.
- Lakukan pendaftaran melalui KUA tersebut.
- Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 25 Agustus 2025.
Informasi Penting: Perubahan Warna Buku Nikah
Sejak Oktober 2024, Kemenag telah memberlakukan format buku nikah baru sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024.
Perubahan utama adalah pada warna sampul.
Berbeda dengan format lama (cokelat untuk suami, hijau untuk istri), pada buku nikah format baru, warna sampul/cover buku nikah suami dan istri sama, yaitu warna hijau.
Berikut adalah rincian spesifikasi buku nikah format baru:
- Bentuk dan ukuran tetap 8x12 cm.
- Buku nikah cetakan 2024 seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau.
- Huruf, seri dan nomor porporasi bersifat tunggal atau tidak ganda.
- Tanda tangan Menteri Agama langsung diprint melalui Aplikasi SIMKAH.
- Buku nikah yang rusak atau hilang akan diganti menggunakan stok buku nikah regular.
Setiap pasangan akan menerima masing-masing satu buku nikah. Pastikan Anda memahami informasi ini saat mendaftarkan pernikahan Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Duel Cushion Viral: Somethinc vs Skintific, Mana yang Tahan Seharian Tanpa Luntur Saat Balik Ngantor
-
Masih Punya Sisa THR? Ini 7 Sepatu Lari Terbaik untuk Mulai Hidup Sehat Sekarang
-
Punya Utang Puasa Tapi Lupa Jumlahnya? Begini Cara Qadha dan Niatnya Menurut Ulama
-
7 Fitur Galaxy AI di Samsung S26 yang Mengubah Cara Pengguna Berinteraksi dengan HP
-
Cek Pilihan Produk Terbaik Adidas Store Indonesia Kota Besar