SuaraJakarta.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI, melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan bekerja sama dengan Rabithah Alam Islami, kembali menyelenggarakan program nikah massal.
Program ini ditujukan khusus bagi pasangan di wilayah Jabodetabek dan akan dilaksanakan pada bulan September 2025.
Bagi Anda yang berminat, berikut adalah rincian informasi lengkap mengenai acara serta perubahan format buku nikah yang perlu diketahui.
Detail Acara Nikah Massal
Mengutip dari akun Instagram Bimas Islam (@bimasislam), program nikah massal akan diselenggarakan dengan detail sebagai berikut
- Tanggal: Kamis, 4 September 2025
- Lokasi: Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat
- Peserta: 100 pasangan pengantin
Acara ini akan dihadiri dan disaksikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA.
Seluruh peserta akan mendapatkan fasilitas mahar gratis. Program ini juga bersifat inklusif dan terbuka untuk penyandang disabilitas.
Prosedur Pendaftaran
Cara mendaftar untuk program ini sangat mudah:
Baca Juga: 500 Veteran Diajak Keliling Jakarta Gratis
- Kunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) sesuai domisili Anda.
- Lakukan pendaftaran melalui KUA tersebut.
- Batas akhir pendaftaran adalah tanggal 25 Agustus 2025.
Informasi Penting: Perubahan Warna Buku Nikah
Sejak Oktober 2024, Kemenag telah memberlakukan format buku nikah baru sesuai Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 5 Tahun 2024.
Perubahan utama adalah pada warna sampul.
Berbeda dengan format lama (cokelat untuk suami, hijau untuk istri), pada buku nikah format baru, warna sampul/cover buku nikah suami dan istri sama, yaitu warna hijau.
Berikut adalah rincian spesifikasi buku nikah format baru:
- Bentuk dan ukuran tetap 8x12 cm.
- Buku nikah cetakan 2024 seluruhnya dicetak dengan cover berwarna hijau.
- Huruf, seri dan nomor porporasi bersifat tunggal atau tidak ganda.
- Tanda tangan Menteri Agama langsung diprint melalui Aplikasi SIMKAH.
- Buku nikah yang rusak atau hilang akan diganti menggunakan stok buku nikah regular.
Setiap pasangan akan menerima masing-masing satu buku nikah. Pastikan Anda memahami informasi ini saat mendaftarkan pernikahan Anda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Usai Jokowi, Kini Dokter Tifa Ungkit Ijazah SMA Gibran: Cuma Punya Surat Setara SMK?
- Belanja Seru di BFF Festival 2025, Tiket Hemat 30% via BRImo
- Cari Bedak Murah yang Mengandung SPF? Cek 5 Rekomendasinya, Mulai Rp20 Ribuan
- 4 Rekomendasi Moisturizer Vitamin C untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam, Harga Terjangkau
- Jay Idzes Pakai Jam Tangan Rolex dari Prabowo saat Teken Kontrak Sassuolo
Pilihan
-
Dua Raksasa Properti Jepang Kajima & Mitsubishi Dikabarkan Incar Saham Diamond Citra Propertindo
-
Penonton Kecewa! Kelme Telat Kirim, Persib Main Laga Penting Tanpa Jersey Anyar
-
Momen Kapal Tentara China Hancurkan Sekutu Sendiri saat Kejar Pasukan Filipina
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Memori Besar Terupdate Agustus 2025
-
9 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB Termurah Agustus 2025
Terkini
-
Panduan Lengkap Nikah Massal Kemenag 2025 di Masjid Istiqlal
-
Sejarah Dan Filosofi Lomba Gigit Sendok Saat 17 Agustus, Ada Kisah Miris Mengapa Pakai Kelereng
-
Loker Damkar Jakarta 2025: Gaji Rp6,4 Juta, Lulusan SMA/SMK Merapat! Ini Syaratnya
-
Jakarta Memanggil, Seribu Lowongan Kerja Petugas Damkar DKI, Ini Syarat Dan Formasinya
-
Senyum Suntoro Merekah; Dari Pikap yang Bikin Lelah ke Hilux Rangga yang Bikin Betah