SuaraJakarta.id - Polisi masih mengejar pelaku penyiraman air keras terhadap istrinya sendiri, Rizal alias Ahmad (48), di sebuah rumah kontrakan yang berada di RT 13/RW 11 Kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada Senin (26/12/2022).
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengultimatum, pelaku yang kini buron agar segera menyerahkan diri. Lantaran segala identitasnya sudah diketahui.
"Kami berikan waktu secepatnya untuk menyerahkan diri, karena kita pun dari polsek sudah melakukan pengejaran," kata Ardhie, saat ditemui di Polsek Cengkareng, Selasa (27/12/2022).
Menurut keterangan tetangga korban, pelaku bekerja sebagai tukang urut dan menjual obat pembersih lantai.
"Pelaku berprofesi sebagai tukang urut dan jualan obat pembersih lantai," kata Ardhie.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima saksi terkait perkara ini. Kelima saksi yang diperiksa oleh penyidik merupakan tetangga sekitar, termasuk orang yang membawa korban ke rumah sakit saat itu.
"Saksi sudah kami periksa sebanyak lima orang, ketua RT, dan RW, keluarga, sekaligus tetangga yang mengantarkan ke rumah sakit," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizal alias Ahmad menyiram air keras ke istrinya Santi Sulistianan (31) dan anak tirinya KM (1,8). Keduanya kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cengkareng.
Kompol Ardhie mengatakan, pelaku menyiram air keras karena dugaan sakit hati, keluarga pelaku digunjingkan korban kepada para tetangga.
Baca Juga: Keji! Usai Siram Air Keras ke Istri dan Anak Tiri, Rizal Kurung Mereka dalam Rumah Lalu Kabur
Sebelum pelaku meyiram air keras, pasutri ini sedang bertengkar. Setelahnya, pelaku menyiram air keras yang diduga sudah dipersiapkan pelaku.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cengkareng, namun nahas nyawa Santi dan anaknya tidak tertolong. Santi mengalami luka dibagian muka dan tangan, sementara balita malang itu mengalami luka di muka dan badan.
"Anaknya meninggal sebelum magrib, ibunya meninggal sekitar pukul 20.30 WIB," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya