Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Senin, 02 Januari 2023 | 11:57 WIB
Terduga pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. [Ist]

SuaraJakarta.id - Fakta baru terungkap di balik kasus penculikan anak bernama Malika Anastasya (6), di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pemulung bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi selaku terduga pelaku ternyata merupakan residivis kasus pencabulan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut Iwan ketika itu divonis selama tujuh tahun.

"Setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama tujuh tahun atas perbuatan cabul," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

Selain itu, lanjut Komarudin, dari hasil penyelidikan diketahui pula kalau Iwan pernah diamankan warga tekait penggelapan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Pademangan, Jakarta Utara.

Baca Juga: Pemulung Penculik Anak 6 Tahun di Gunung Sahari Sempat Jual Gerobak Rp400 Ribu di Pasar Poncol

"Kami juga mendapatkan informasi lagi bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," ungkap Komarudin.

Kekinian polisi masih memburu Iwan. Delapan foto wajah pelaku juga telah disebar di media sosial.

"Tim juga saat ini masih di lapangan untuk memburu terduga pelaku namun tentunya dengan identitas dan foto yang kami sebarkan harapan kami bisa bisa lebih mudah dan mempersempit ruang gerak dari pelaku tersebut," ungkapnya.

Lokasi penculikan Malika Anastasya, bocah 6 tahun di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yaumal)

Sebar Foto Terduga Pelaku

Sebelumnya Polisi telah merilis wajah terduga pelaku penculikan Malika Anastasya. Komarudin ketika itu menyebut terduga pelaku atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi. Dia meminta kepada masyarakat yang melihat pelaku dapat segera melapor.

Baca Juga: Edan! Tiga Tahun Guru SD Cabuli Murid-muridnya di Singosari Malang

"Minta bantuan kepada masyarakat jika melihat bisa melaporkan kepada kami atas nama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi," kata Komarudin kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).

Sebagaimana diketahui terduga pelaku sempat menjual gerobaknya sebelum menculik korban. Kepada pembeli pelaku yang mengaku bernama Herman itu menjual gerobak seharga Rp400 ribu di Pasar Poncol, Jakarta Pusat.

"Gerobak itu kita temukan telah dijual oleh pelaku pagi hari sebelum kejadian. Dijual di Pasar Poncol seharga Rp400 ribu," jelas Komarudin.

Pelaku juga sempat membawa korban ke sekitar Stasiun Kota. Informasi ini didapat dari sopir bajaj yang sempat mengantar pelaku dan korban.

Load More