SuaraJakarta.id - Pengerjaan fasilitas pengolahan sampah, Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter masih belum ada perkembangan. Padahal proyek ini sudah disentil oleh Presiden Joko Widodo agar segera dikerjakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan perkembangan terakhir pada awal Oktober 2022, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang mengerjakan masih melakukan penjajakan kepada calon investor. Hingga saat ini, pihak Jakpro belum mendapatkan mitra.
"Kalau progres ITF, memang, saya cuma bisa katakan masih sama dengan sebelumnya. Jadi, Jakpro untuk di Sunter seperti yang disampaikan Bapak Presiden, itu masih dalam proses mencari mitranya," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (3/12/2022).
Kendati demikian, Asep berharap Jakpro bisa segera mendapatkan investor pada akhir bulan ini setelah sudah molor berkali-kali.
Apalagi, Pemprov DKI telah mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD kepada Jakpro sebagai modal awal pembangunan ITF Sunter.
"Insyaallah, saya simak dari teman-teman Jakpro, di akhir Januari ini, mereka baru akan mendapatkan mitra terpilihnya. Nah, kemudian nanti ada proses lagi oleh mitra terpilih, menyusun lagi perjanjian kerja samanya, termasuk hal-hal lain yang menjadi ketentuan dari Jakpro kepada calon mitranya," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi meninggung soal proyek ITF yang sudah muncul idenya sejak ia menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun, hingga kini fasilitas pengolahan sampah itu belum juga rampung.
"Jadi Gubernur di DKI, ITF Sunter itu kita mulai, sampai saya tidak jadi gubernur, tanda tangan pun saya belum. Padahal sudah kita rencanakan, belum? Saya enggak tahu sekarang apakah sudah (selesai)," ujar Presiden Jokowi dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Jokowi juga mengingatkan siapa pun yang menjadi gubernurnya, harus bisa konsisten menuntaskan khususnya masalah banjir.
Baca Juga: Geger Isu Didepak Jokowi, NasDem Disebut Siap Lawan Balik, Ruhut Sitompul: Gertak Sambal Nih Ye
"Banjir di Jakarta itu siapa pun gubernurnya harus konsisten menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta," kata Jokowi saat meresmikan Bendungan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12) pekan lalu.
Jokowi kemudian menerangkan bahwa ada sejumlah tugas gubernur DKI Jakarta untuk menuntaskan permasalahan banjir.
Selain menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta, gubernur juga harus melakukan manajemen pemompaan waduk-waduk yang ada di ibu kota serta membangun tanggul laut atau giant sea wall yang lebih besar.
"Ini harus diselesaikan, kalau tiga hal ini tidak selesai sampai kapanpun Jakarta akan selalu banjir," tuturnya.
"Siapapun jelas di Bapeda DKI ada, di Kementerian PU juga ada dan juga sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu juga harus segera diselesaikan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis