SuaraJakarta.id - Pengerjaan fasilitas pengolahan sampah, Intermediate Treatment Facility atau ITF Sunter masih belum ada perkembangan. Padahal proyek ini sudah disentil oleh Presiden Joko Widodo agar segera dikerjakan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan perkembangan terakhir pada awal Oktober 2022, BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pihak yang mengerjakan masih melakukan penjajakan kepada calon investor. Hingga saat ini, pihak Jakpro belum mendapatkan mitra.
"Kalau progres ITF, memang, saya cuma bisa katakan masih sama dengan sebelumnya. Jadi, Jakpro untuk di Sunter seperti yang disampaikan Bapak Presiden, itu masih dalam proses mencari mitranya," ujar Asep kepada wartawan, Selasa (3/12/2022).
Kendati demikian, Asep berharap Jakpro bisa segera mendapatkan investor pada akhir bulan ini setelah sudah molor berkali-kali.
Apalagi, Pemprov DKI telah mengalokasikan penyertaan modal daerah (PMD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD kepada Jakpro sebagai modal awal pembangunan ITF Sunter.
"Insyaallah, saya simak dari teman-teman Jakpro, di akhir Januari ini, mereka baru akan mendapatkan mitra terpilihnya. Nah, kemudian nanti ada proses lagi oleh mitra terpilih, menyusun lagi perjanjian kerja samanya, termasuk hal-hal lain yang menjadi ketentuan dari Jakpro kepada calon mitranya," tuturnya.
Sebelumnya, Jokowi meninggung soal proyek ITF yang sudah muncul idenya sejak ia menjabat sebagai Gubernur DKI. Namun, hingga kini fasilitas pengolahan sampah itu belum juga rampung.
"Jadi Gubernur di DKI, ITF Sunter itu kita mulai, sampai saya tidak jadi gubernur, tanda tangan pun saya belum. Padahal sudah kita rencanakan, belum? Saya enggak tahu sekarang apakah sudah (selesai)," ujar Presiden Jokowi dalam Rakernas Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Jokowi juga mengingatkan siapa pun yang menjadi gubernurnya, harus bisa konsisten menuntaskan khususnya masalah banjir.
Baca Juga: Geger Isu Didepak Jokowi, NasDem Disebut Siap Lawan Balik, Ruhut Sitompul: Gertak Sambal Nih Ye
"Banjir di Jakarta itu siapa pun gubernurnya harus konsisten menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta," kata Jokowi saat meresmikan Bendungan Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/12) pekan lalu.
Jokowi kemudian menerangkan bahwa ada sejumlah tugas gubernur DKI Jakarta untuk menuntaskan permasalahan banjir.
Selain menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta, gubernur juga harus melakukan manajemen pemompaan waduk-waduk yang ada di ibu kota serta membangun tanggul laut atau giant sea wall yang lebih besar.
"Ini harus diselesaikan, kalau tiga hal ini tidak selesai sampai kapanpun Jakarta akan selalu banjir," tuturnya.
"Siapapun jelas di Bapeda DKI ada, di Kementerian PU juga ada dan juga sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu juga harus segera diselesaikan," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar