SuaraJakarta.id - Polisi meringkus dua penjambret yang beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres Jakarta Barat pada Rabu (4/1/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, kedua pelaku berinisial IC (21) dan AT (28) diciduk usai kepergok sedang merampas ponsel milik Vita Ropiani (20).
"Kedua orang pelaku memiliki peranan berbeda saat beraksi, pelaku IC (21) sebagai eksekutor yang mengambil HP sedangkan pelaku AT (28) sebagai Joki yang mengendarai sepeda motor," kata Syafri saat dikonfirmasi, Kamis, (5/1/2023).
Dalam aksinya, lanjut Syafri, sebelum melakukan penjambretan kedua pelaku mencari korbannya secara acak. Mereka berkeliling mencari sasaran.
"Setelah mendapatkan sasaran nya kemudian para pelaku memepet korban dan menjambret HP milik korban," ungkapnya.
Dalam aksinya kali ini, IC dan AT tidak begitu beruntung karena Vita melakukan perlawanan.
Saat itu, kata Syafri, korban bahkan terjatuh lantaran berusaha mempertahankan ponsel miliknya.
Sembari mempertahankan barang miliknya, Vita juga meneriaki pelaku jambret. Beruntung, peristiwa itu berlangsung, secara bersamaan ada polisi yang sedang melintas.
"Pelaku tidak bisa berkutik dan lansung disergap oleh anggota," ucapnya.
Baca Juga: Raja Tega! Jambret Terekam CCTV Seret Emak-emak Sepulang dari Pasar
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21
-
PTUN Jakarta Tolak Gugatan PKPI, PERKAPI Tegaskan Status Hukumnya Sah
-
Sambut Hari Pelanggan Nasional, BRI Tebar Promo Spesial untuk Nasabah
-
Kesehatan Hati Kerap Terabaikan, Edukasi dan Gaya Hidup Sehat Jadi Kunci
-
Api Meluas di Perkebunan Makaeling, ERT Gosowong Bergerak Bantu Pemadaman