SuaraJakarta.id - Kepolisian masih mendalami unsur terencana tersangka berinisial MR (45) yang membakar istri sirinya berinisial D (39) dan temannya S (40) hidup-hidup di bantaran Kali Angke, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1) malam.
Penjabat Kepala Seksi Humas Polsek Penjaringan, Iptu Susanto mengatakan MR saat ini masih diperiksa penyidik.
MR ditangkap personel gabungan dari Unit Resmob Polsek Metro Penjaringan, Polres Metro Jakarta Utara maupun Polda Metro Jaya, Jumat pagi, pukul 08.00 WIB di wilayah Teluk Gong.
"Belum tahu (apakah ada unsur terencana), nanti. Belum tahu karena masih pendalaman," kata Susanto di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023).
Menurut Susanto, MR tidak melawan ketika ditangkap. Saat diperiksa penyidik, dia juga sudah mengakui perbuatannya.
MR saat ditemui wartawan di Markas Polsek Metro Penjaringan mengatakan, perbuatan menyiramkan bensin dan menyulut korekkepada korban S spontan karena dipicu emosi yang membuncah melihat S berjalan berdua dengan D. Motifnya karena merasa tidak dihargai oleh kedua korbannya.
MR ditangkap polisi pada Jumat pagi dari suatu tempat di wilayah Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi menangkap MR dan membawanya menggunakan mobil operasional Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Dari kursi belakang mobil, pelaku digiring ke tahanan dengan tangan yang sudah diborgol. Di hadapan polisi dan awak media, MR memasang tampang memelas saat diinterogasi sebelum dijebloskan ke ruang tahanan.
Dengan suara bergetar, MR hampir menangis saat ditanyakan alasannya membakar hidup-hidup kedua korban pada Rabu lalu. Salah satunya bahkan adalah mantan istrinya sendiri.
Baca Juga: Fakta-fakta Sosok Ridwan yang Tega Bakar Mantan Istri dan Pacarnya, Dikenal Temperamen
"Itu permasalahan keluarga saya sendiri, pak," ujar MR dengan terbata-bata.
MR mengaku tindakannya membakar kedua korban tidak direncanakan sebelumnya. "Ini tidak (direncanakan), spontan Pak," katanya.
Meski tak membeberkan alasan yang jelas, MR mengakui apa yang dilakukannya dilandasi emosi sesaat terhadap korban D (39) yang merupakan mantan istrinya.
"Saya kesal, Pak. Kurang lebih saya hidup 16 tahun (bersama korban D) tidak sampai seperti ini," kata MR.
MR ditangkap akibat membakar mantan istrinya D dan seorang pria bernama S (40) di pinggir Kali Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu malam.
Atas pembakaran yang dilakukan pelaku, korban S meninggal dunia di tempat. S tewas setelah sempat melompat ke Kali Angke usai tubuhnya kepanasan dibakar pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Berapa Kerugian Negara di Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina? Ini Kata KPK
-
Siswa Sekolah Rakyat Dibekali 6 Bahasa Asing
-
Sakit Pinggang Menyerang Anak Muda? Fisioterapis Beberkan Cara Ampuh Mengatasinya!
-
Pandji Pragiwaksono Sebut Orang Toraja Jatuh Miskin Karena Pesta, PMTI: Kami Terluka
-
Kenapa Donald Trump Ancam Serang Nigeria Dengan Kekuatan Militer?