Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 06 Januari 2023 | 21:30 WIB
Polisi melakukan olah TKP di kontrakan no.6 Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Tambun, Kabupaten Bekasi lokasi penemuan mayat hasil mutilasi. [Suara.com/Arya Putra]

SuaraJakarta.id - Polisi berhasil mengungkap identitas mayat wanita korban mutilasi yang disimpan dalam kontainer plastik di sebuah kamar indekos milik pria berinisial MEL (34) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Pemeriksaan DNA hari ini hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Said Sukanto dan Laboratorium Forensik Polri mengindikasikan bahwa korban adalah firmed, atas nama AH (54)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Hasil pemeriksaan tim forensik mengungkapkan korban diperkirakan dibunuh pada 2021 dan jasadnya disimpan selama lebih dari satu tahun.

"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021. Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah di simpan di tempat kejadian perkara," ujarnya.

Baca Juga: Fakta Kematian Angela Hindriati: Setahun Dibunuh, Jasad Dicocokkan dengan DNA Almarhum Anak

Dalam kasus tersebut penyidik kepolisian juga telah menetapkan satu tersangka yakni MEL.

Meski demikian Hengki belum menjelaskan lebih lanjut mengenai pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka yang berinisial MEL (34) tersebut.

"Nanti akan kita sampaikan," ujarnya.

Diketahui, penemuan mayat korban mutilasi tersebut berawal dari laporan orang hilang di Polsek Bantar Gebang.

Seseorang yang dilaporkan hilang adalah pria berinisial MEL.

Baca Juga: Heboh Kepulan Asap di FX Sudirman Jelang Laga Indonesia vs Vietnam, Polisi: Bukan Gas Air Mata, Itu Flare!

Kemudian polisi mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di salah satu indekos, Tambun, Bekasi.

Polisi kemudian mendatangi indekos MEL pada Kamis (29/12) sekitar pukul 23.00 WIB dan meminta kepada pemilik indekos untuk membuka kamar kos yang bersangkutan.

"Pada saat kita cari di lokasi, kita mengajak pemilik kos ke dalam, ternyata di dalam kita menemukan, sangat mengejutkan buat kami tim penyelidik, ternyata di sana ada jenazah dalam dua kontainer," kata Hengki.

Atas temuan tersebut, polisi kemudian memanggil tim forensik dan INAFIS untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi korban.

Saat petugas sedang mengevakuasi jenazah korban mutilasi itu, ada sebuah mobil yang masuk ke halaman indekos, namun kemudian langsung kabur.

Petugas yang curiga kemudian langsung mengejar mobil tersebut dan ternyata di dalam mobil tersebut ada MEL dan beberapa orang lainnya.

Petugas selanjutnya mengamankan MEL dan seluruh penumpang mobil tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.

Load More