SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono batal melakukan pelarangan operasional delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, akan ada pembatasan jumlah delman yang beroperasi tiap akhir pekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru dengan beberapa catatan.
"Kan semua harus kita atur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP bisa mengatur itu. Kalau memang ruang publik atau jalan masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 (delman), ya silakan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kebijakan membolehkan delman saat akhir pekan berdasarkan pertimbangan wisata masyarakat. Selain itu, masih banyak warga yang menjadikan profesi kusir delman sebagai mata pencaharian.
"Delman bisa sabtu minggu bisa ya membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tetapi terbatas misalnya dari Balai Kota, Stasiun Gambir, masuk ke arah depan Mabes AD, terus ketemu jejeran Medan Merdeka Barat, terus balik lagi," ujar Heru.
Namun, meski larangan dibatalkan ia meminta para kusir delman memperhatikan keselamatan, kebersihan, hingga kesehatan kudanya.
"Saya tidak melarang itu, tetapi kita bersama-sama supaya penjagaannya. Kan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti kesehatan dan juga keselamatan. Saya imbau masing-masing delman juga harus menjaga kebersihan," pungkasnya.
Sebelumnya, ia mengakui memang ada rencana untuk melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monas. Kebijakan tersebut diambil demi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Karena itu, kebijakan itu disebutnya tak akan diberlakukan secara permanen. Nantinya akan banyak pertemuan dalam pertemuan yang dihadiri para pejabat negara lain se-Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Batal Larang Delman, Pj Gubernur DKI Minta Jajarannya Perketat Kawasan Monas
"Iya (tidak permanen). Kan ini uji coba tu menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga masih memberikan relaksasi bagi para kusir delman. Mereka tetap boleh beroperasi pada akhir pekan dengan tujuan wisata masyarakat.
"Masih bisa Sabtu-Minggu dan akan dibahas oleh instansi terkait," ucapnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang terganggu dengan beroperasinya delman.
"Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan