SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono batal melakukan pelarangan operasional delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, akan ada pembatasan jumlah delman yang beroperasi tiap akhir pekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru dengan beberapa catatan.
"Kan semua harus kita atur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP bisa mengatur itu. Kalau memang ruang publik atau jalan masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 (delman), ya silakan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kebijakan membolehkan delman saat akhir pekan berdasarkan pertimbangan wisata masyarakat. Selain itu, masih banyak warga yang menjadikan profesi kusir delman sebagai mata pencaharian.
"Delman bisa sabtu minggu bisa ya membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tetapi terbatas misalnya dari Balai Kota, Stasiun Gambir, masuk ke arah depan Mabes AD, terus ketemu jejeran Medan Merdeka Barat, terus balik lagi," ujar Heru.
Namun, meski larangan dibatalkan ia meminta para kusir delman memperhatikan keselamatan, kebersihan, hingga kesehatan kudanya.
"Saya tidak melarang itu, tetapi kita bersama-sama supaya penjagaannya. Kan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti kesehatan dan juga keselamatan. Saya imbau masing-masing delman juga harus menjaga kebersihan," pungkasnya.
Sebelumnya, ia mengakui memang ada rencana untuk melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monas. Kebijakan tersebut diambil demi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Karena itu, kebijakan itu disebutnya tak akan diberlakukan secara permanen. Nantinya akan banyak pertemuan dalam pertemuan yang dihadiri para pejabat negara lain se-Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Batal Larang Delman, Pj Gubernur DKI Minta Jajarannya Perketat Kawasan Monas
"Iya (tidak permanen). Kan ini uji coba tu menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga masih memberikan relaksasi bagi para kusir delman. Mereka tetap boleh beroperasi pada akhir pekan dengan tujuan wisata masyarakat.
"Masih bisa Sabtu-Minggu dan akan dibahas oleh instansi terkait," ucapnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang terganggu dengan beroperasinya delman.
"Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS