SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono batal melakukan pelarangan operasional delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, akan ada pembatasan jumlah delman yang beroperasi tiap akhir pekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru dengan beberapa catatan.
"Kan semua harus kita atur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP bisa mengatur itu. Kalau memang ruang publik atau jalan masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 (delman), ya silakan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kebijakan membolehkan delman saat akhir pekan berdasarkan pertimbangan wisata masyarakat. Selain itu, masih banyak warga yang menjadikan profesi kusir delman sebagai mata pencaharian.
"Delman bisa sabtu minggu bisa ya membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tetapi terbatas misalnya dari Balai Kota, Stasiun Gambir, masuk ke arah depan Mabes AD, terus ketemu jejeran Medan Merdeka Barat, terus balik lagi," ujar Heru.
Namun, meski larangan dibatalkan ia meminta para kusir delman memperhatikan keselamatan, kebersihan, hingga kesehatan kudanya.
"Saya tidak melarang itu, tetapi kita bersama-sama supaya penjagaannya. Kan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti kesehatan dan juga keselamatan. Saya imbau masing-masing delman juga harus menjaga kebersihan," pungkasnya.
Sebelumnya, ia mengakui memang ada rencana untuk melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monas. Kebijakan tersebut diambil demi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Karena itu, kebijakan itu disebutnya tak akan diberlakukan secara permanen. Nantinya akan banyak pertemuan dalam pertemuan yang dihadiri para pejabat negara lain se-Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Batal Larang Delman, Pj Gubernur DKI Minta Jajarannya Perketat Kawasan Monas
"Iya (tidak permanen). Kan ini uji coba tu menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga masih memberikan relaksasi bagi para kusir delman. Mereka tetap boleh beroperasi pada akhir pekan dengan tujuan wisata masyarakat.
"Masih bisa Sabtu-Minggu dan akan dibahas oleh instansi terkait," ucapnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang terganggu dengan beroperasinya delman.
"Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga