SuaraJakarta.id - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono batal melakukan pelarangan operasional delman di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Namun, akan ada pembatasan jumlah delman yang beroperasi tiap akhir pekan.
Pernyataan tersebut disampaikan Heru dengan beberapa catatan.
"Kan semua harus kita atur. Nanti Wali Kota Jakarta Pusat bersama Satpol PP bisa mengatur itu. Kalau memang ruang publik atau jalan masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 (delman), ya silakan," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/1/2023).
Kebijakan membolehkan delman saat akhir pekan berdasarkan pertimbangan wisata masyarakat. Selain itu, masih banyak warga yang menjadikan profesi kusir delman sebagai mata pencaharian.
"Delman bisa sabtu minggu bisa ya membantu masyarakat menikmati kota Jakarta, tetapi terbatas misalnya dari Balai Kota, Stasiun Gambir, masuk ke arah depan Mabes AD, terus ketemu jejeran Medan Merdeka Barat, terus balik lagi," ujar Heru.
Namun, meski larangan dibatalkan ia meminta para kusir delman memperhatikan keselamatan, kebersihan, hingga kesehatan kudanya.
"Saya tidak melarang itu, tetapi kita bersama-sama supaya penjagaannya. Kan, ada beberapa hal yang harus kita perhatikan seperti kesehatan dan juga keselamatan. Saya imbau masing-masing delman juga harus menjaga kebersihan," pungkasnya.
Sebelumnya, ia mengakui memang ada rencana untuk melarang operasional kendaraan tradisional delman di kawasan Monas. Kebijakan tersebut diambil demi penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan diselenggarakan di Jakarta.
Karena itu, kebijakan itu disebutnya tak akan diberlakukan secara permanen. Nantinya akan banyak pertemuan dalam pertemuan yang dihadiri para pejabat negara lain se-Asia Tenggara itu.
Baca Juga: Batal Larang Delman, Pj Gubernur DKI Minta Jajarannya Perketat Kawasan Monas
"Iya (tidak permanen). Kan ini uji coba tu menjelang KTT keketuan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ujar Heru saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Selain itu, pihaknya juga masih memberikan relaksasi bagi para kusir delman. Mereka tetap boleh beroperasi pada akhir pekan dengan tujuan wisata masyarakat.
"Masih bisa Sabtu-Minggu dan akan dibahas oleh instansi terkait," ucapnya.
Selain itu, kebijakan ini juga dilatarbelakangi keluhan masyarakat yang terganggu dengan beroperasinya delman.
"Iya warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta 20 Maret 2026: Batas Sahur di Akhir Ramadan, Catat Waktu Subuh Hari Ini
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Cek Lokasi Salat Id Muhammadiyah Jakarta 2026, Ini yang Paling Dekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata